SYARAT PENGURUSAN UD KABUPATEN KEDIRI

SYARAT PENGURUSAN UD KABUPATEN KEDIRI

081229995779 | Syarat Pengurusan UD Kabupaten Kediri | POPJASA Melayani Jasa Pengurusan UD, CV, PT, SIUP, Yayasan, DLL | Konsultasi Gratis & Amanah


UD (Usaha Dagang) adalah bentuk usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang dijual.

Pada umumnya usaha berbentuk UD akan memperoleh keuntungan penjualan dari perhitungan biaya distribusi dan operasional. Sedangkan untuk pelaku usaha dagang biasanya disebut dengan pedagang dan sebagian besar bentuk fisik dari usaha dagang adalah toko.

Keuntungan mendirikan UD adalah terdapatnya fleksibilitas usaha dan barang yang diperjualbelikan. Hal ini dikarenakan UD dapat menjual satu jenis barang saja ataupun berbagai macam barang dalam jumlah besar (biasanya disebut grosir).

Lantas apa saja persyaratan yang bisa dipenuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili di Surabaya dan berencana untuk mendirikan sebuah UD? Berikut ini akan kami jelaskan syarat-syarat pendirian UD di Surabaya secara jelas dan tuntas.

Syarat Jasa Pengurusan UD:
  • Pass Photo Penanggung Jawab 4Ă—6 berwarna 4 lembar
  • Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Surat Domisili Usaha dari Lurah/Kepala Desa
  • Copy IMB Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)
  • Copy Sertifikat Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)

Jadi apakah sampai sini anda sudah paham mengenai apa saja persyaratan yang harus anda persiapkan ketika akan mendirikan UD? Kalau anda masih bingung, kamu bisa menyerahkannya ke POPJASA. Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat. selain itu, POPJASA juga memiliki kelebihan lain seperti:

KELEBIHAN POPJASA
  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien dan berikut ini merupakan rincian coverage area kami:

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Coverage Area Kami Antara Lain:
  • Jasa Pengurusan UD Surabaya
  1. 1Jasa Pengurusan UD Kota Surabaya
  2. 2Jasa Pengurusan UD Kab. Sidoarjo
  3. 3Jasa Pengurusan UD Kab. Gresik
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Kontak POPJASA:

  1. 1Jasa Pengurusan UD Kota Mojokerto
  2. 2Jasa Pengurusan UD Kab. Mojokerto
  3. 3Jasa Pengurusan UD Kab. Jombang
  4. 4Jasa Pengurusan UD Kota Kediri
  5. 5Jasa Pengurusan UD Kab. Kediri
  6. 6Jasa Pengurusan UD Kab. Nganjuk
  7. 7Jasa Pengurusan UD Kab. Lamongan
  8. 8Jasa Pengurusan UD Kab. Tuban
  9. 9Jasa Pengurusan UD Kab. Tulungagung
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Jl. Prajurit Kulon Gang 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 085335552775

  1. 1Jasa Pengurusan UD Kota Malang
  2. 2Jasa Pengurusan UD Kab. Malang
  3. 3Jasa Pengurusan UD Kota Batu
  4. 4Jasa Pengurusan UD Kota Blitar
  5. 5Jasa Pengurusan UD Kab. Blitar
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05, RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 085604848110

  1. 1Jasa Pengurusan UD Kota Pasuruan
  2. 2Jasa Pengurusan UD Kab. Pasuruan
  3. 3Jasa Pengurusan UD Kota Probolinggo
  4. 4Jasa Pengurusan UD Kab. Probolinggo
  5. 5Jasa Pengurusan UD Kab. Situbondo
  6. 6Jasa Pengurusan UD Kab. Bondowoso
  7. 7Jasa Pengurusan UD Kab. Lumajang
  8. 8Jasa Pengurusan UD Kab. Jember
  9. 9Jasa Pengurusan UD Kab. Banyuwangi
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan

Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 081334158884

  1. 1Jasa Pengurusan UD Kota Madiun
  2. 2Jasa Pengurusan UD Kab. Madiun
  3. 3Jasa Pengurusan UD Kab. Ngawi
  4. 4Jasa Pengurusan UD Kab. Ponorogo
  5. 5Jasa Pengurusan UD Kab. Trenggalek
  6. 6Jasa Pengurusan UD Kab. Magetan
  7. 7Jasa Pengurusan UD Kab. Pacitan
  8. 8Jasa Pengurusan UD Kab. Pacitan
  9. 9Jasa Pengurusan UD Kab. Bojonegoro
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 082223338698

    1. 1Jasa Pengurusan UD Kab. Bangkalan
    2. 2Jasa Pengurusan UD Kab. Sampang
    3. 3Jasa Pengurusan UD Kab. Pamekasan
    4. 4Jasa Pengurusan UD Kab. Sumenep
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 081233442301

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG