SEBAB UTAMA MENGAPA PENGUSAHA DI INDONESIA MALAS MENGURUS PERIZINAN USAHA
081233442301 | Sebab Utama Mengapa Pengusaha di Indonesia Malas Mengurus Perizinan Usaha | POPJASA Melayani Jasa Perizinan Usaha, UD, CV, PT, SIUP, NIB, Dan Lain-Lain | Amanah
Pengusaha manapun pasti mengerti kalau mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang sangat diperlukan.
Namun sayangnya ada beberapa hal yang menyebabkan seorang pengusaha menunda pengurusan izin usaha.
Dilansir dari website resmi CNN Indonesia, Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengatakan bahwa ada tiga sebab utama yang membuat kemudahan berusaha di Indonesia mengalami penurunan sehingga berdampak dengan malasnya para pengusaha mengurus perizinan usaha di pemerintah setempat.
Adapun tiga sebab itu yakni:
- Tumpang tindih peraturan birokrasi terkait pelaksanaan perizinan usaha
- Tidak lengkapnya petunjuk pelaksanaan pelayanan perizinan
- Ketidakpastian standarisasi prosedur, biaya dan waktu perizinan
Dari ketiga sebab utama diatas kita semua tentunya akan langsung mengerti bahwa kebanyakan permasalahan saat mengurus perizinan usaha datangnya dari birokrasi.
Mulai dari sistem yang berubah-ubah, biaya yang cukup mahal bahkan kurangnya edukasi mengenai standarisasi prosedur pengurusan izin usaha membuat kebanyakan pengusaha di Indonesia menunda pengurusan izin usahanya.
Namun kali ini kamu tidak perlu lagi merasa khawatir, karena POPJASA hadir untuk membantu kamu mengurus perizinan usaha dengan waktu yang singkat, cepat dan hemat.
Berpusat di Ruko Mezzanine, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118, POP JASA telah dipercaya oleh lebih dari 10.000 pengusaha untuk mengurus perizinan usaha mereka.
Bukan hanya itu, POPJASA juga telah memiliki 8 cabang di kota Indonesia dan telah berkali-kali dipilih sebagai konsultan perizinan usaha terbaik dan terpercaya.
Coverage Area Kami Antara Lain:
- 1Jasa Pengurusan Usaha Kota Surabaya
- 2Jasa Pengurusan Usaha Kab. Sidoarjo
- 3Jasa Pengurusan Usaha Kab. Gresik
- 1Jasa Pengurusan Usaha Kota Mojokerto
- 2Jasa Pengurusan Usaha Kab. Mojokerto
- 3Jasa Pengurusan Usaha Kab. Jombang
- 4Jasa Pengurusan Usaha Kota Kediri
- 5Jasa Pengurusan Usaha Kab. Kediri
- 6Jasa Pengurusan Usaha Kab. Nganjuk
- 7Jasa Pengurusan Usaha Kab. Lamongan
- 8Jasa Pengurusan Usaha Kab. Tuban
- 9Jasa Pengurusan Usaha Kab. Tulungagung
- 1Jasa Pengurusan Usaha Kota Malang
- 2Jasa Pengurusan Usaha Kab. Malang
- 3Jasa Pengurusan Usaha Kota Batu
- 4Jasa Pengurusan Usaha Kota Blitar
- 5Jasa Pengurusan Usaha Kab. Blitar
- 1Jasa Pengurusan Usaha Kota Pasuruan
- 2Jasa Pengurusan Usaha Kab. Pasuruan
- 3Jasa Pengurusan Usaha Kota Probolinggo
- 4Jasa Pengurusan Usaha Kab. Probolinggo
- 5Jasa Pengurusan Usaha Kab. Situbondo
- 6Jasa Pengurusan Usaha Kab. Bondowoso
- 7Jasa Pengurusan Usaha Kab. Lumajang
- 8Jasa Pengurusan Usaha Kab. Jember
- 9Jasa Pengurusan Usaha Kab. Banyuwangi
- 1Jasa Pengurusan Usaha Kota Madiun
- 2Jasa Pengurusan Usaha Kab. Madiun
- 3Jasa Pengurusan Usaha Kab. Ngawi
- 4Jasa Pengurusan Usaha Kab. Ponorogo
- 5Jasa Pengurusan Usaha Kab. Trenggalek
- 6Jasa Pengurusan Usaha Kab. Magetan
- 7Jasa Pengurusan Usaha Kab. Pacitan
- 8Jasa Pengurusan Usaha Kab. Pacitan
- 9Jasa Pengurusan Usaha Kab. Bojonegoro
- 1Jasa Pengurusan Usaha Kab. Bangkalan
- 2Jasa Pengurusan Usaha Kab. Sampang
- 3Jasa Pengurusan Usaha Kab. Pamekasan
- 4Jasa Pengurusan Usaha Kab. Sumenep
Kamu tertarik ingin mengurus perizinan usaha juga? Hubungi POPJASA sekarang untuk informasi lebih lanjut.
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 081233442301
- Email: popjasa@gmail.com
Pingback: Keuntungan Mendirikan UD di Karanganyar
Pingback: Keuntungan Mendirikan UD di Surakarta
Pingback: Keuntungan Mendirikan UD di Sragen