Kelebihan Dan Kekurangan Mendirian CV Wilayah Padang Pariman

Kelebihan Dan Kekurangan Mendirian CV Wilayah Pariman

Kelebihan Dan Kekurangan Mendirian CV Wilayah Padang ParimanCV Atau (Commanditaire Vennootschap) merupakan permitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang permitraan, dan bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya. Kehadiran mitra diam adalah ciri utama dari CV atau permitraan terbatas.

Sebelum memutuskan untuk mendirikan CV dengan memenuhi beberapa syarat mendirikan CV di Tahun 2021, Anda harus mengetahui kelebihan dan kekurangan beserta risiko dalam pendirian CV sebagaimana dilansir dari lama artonang.

Kelebihan CV antara lain:

  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar;
  2. Mudah proses pendiriannya;
  3. Kemampuan untuk berkembang lebih besar;
  4. Persekutuan komanditer cenderung lebih mudah memperoleh kredit;
  5. Kesempatan ekspansi lebih banyak;
  6. Dari segi kepemimpinan, persekutuan komanditer relatif lebih baik ataupun kemampuan manajemennya lebih besar;
  7. Kebutuhan akan modal dapat lebih dipenuhi;
  8. Manajemen dapat didiversifikasikan; dan
  9. Sebagai tempat untuk menanamkan modal, persekutuan komanditer cenderung lebih baik, karena bagi sekutu diam akan lebih mudah untuk menginvestasikan maupun mencairkan kembali modalnya.

Kekurangan CV antara lain:

  1. Sebagian anggota/sekutu memiliki tanggung jawab tidak terbatas karena ada sekutu yang aktif dan sekutu yang pasif;
  2. Kelangsungan hidup CV tidak menentu, karena banyak tergantung dari sekutu aktif yang bertindak sebagai pemimpin persekutuan;
  3. Sulit untuk menarik kembali investasinya (terutama untuk sekutu pimpinan);
  4. Kekuasaan dan pengawasan kompleks;
  5. Tanggung jawab para sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk memajukan perusahaan jika dibandingkan dengan sekutu-sekutu pada persekutuan firma; dan
  6. Apabila perusahaan berutang/merugi, maka semua sekutu bertanggung jawab secara bersama-sama.

Mengetahui pengertian, ciri-ciri, tujuan pendirian, segala macam kelebihan dan kekurangan CV beserta risikonya, apakah Anda sudah siap untuk mengetahui Syarat Mendirikan CV di tahun 2021?

Berikut Syarat Mendirikan CV  : 

  • Menyiapkan Nama CV (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
  • Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri, PNS/TNI/POLRI)
  • Copy NPWP Pribadi semua pengurus
  •  IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
  • Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
  •  6 lembar materai Rp. 6000
  •  Stempel CV (pembuatan setelah persetujuan nama CV)

Dokumen Paket Yang Akan Anda Dapatkan Lengkap :

  • Akta Pendirian
  • NIB SIUP
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Izin Lokasi
  • Izin Usaha

Itulah keuntungan dan kekurangan CV yang bisa Anda ketahui. Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa proses ini akan mendapatkan hasil berupa persyaratan mendirikan CV lengkap. Pada umumnya, proses mengurus CV ini memang terlihat sederhana. Akan tetapi, Anda tetap harus bolak-balik mengunjungi instansi terkait untuk menyelesaikan pembuatan CV.

Jika Anda merasa kesulitan untuk mengikuti proses di atau satau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan CV. 

Kelebihan Dan Kekurangan Mendirian CV Wilayah Serang

Selain melayani pendirian CV, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Berikut Coverage Area kami : 

  • Jasa Pendirian CV Jambi
  • Jasa Pendirian CV Riau
  • Jasa Pendirian CV Bandar Lampung
  • Jasa Pendirian CV Lampung
  • Jasa Pendirian CV Pekan Baru
  • Jasa Pendirian CV Batam
  • Jasa Pendirian CV Pekan Baru
  • Jasa Pendirian CV Banda Aceh
  • Jasa Pendirian CV Pematang Siantar
  • Jasa Pendirian CV Medan
  • Jasa Pendirian CV Padang
  • Jasa Pendirian CV Palembang
  • Jasa Pendirian CV Bengkulu

KontakPOPJASA:

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian CV Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian CV Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan Makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pendirian CV Mojokerto
    Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pendirian CV Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian CV Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pendirian CV Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pendirian CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pendirian CV Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Pendirian CV Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pendirian CV Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. No. 14, RT 2B
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pendirian CV Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian CV Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 082123335785
  • Jasa Pendirian CV Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 082123335785
  • Jasa Pendirian CV Makassar
    Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
    Whatshapp : 0822-4591-9968
  • Jasa Pendirian CV Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
    WhatsApp : 082245919975

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG