Langkah-Langkah Pendirian CV Di Deli Serdang

Langkah-Langkah Pendirian CV Di Deli Serdang

Syarat Pendirian CV

Langkah-Langkah Pendirian CV di Deli Serdang, CV (Persekutuan Komanditer) adalah usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor).

Seiring berjalannya waktu prosedur tentang Pendirian CV (Persekutuan Komanditer) akan mengalami perubahan menyeseuaikan dengan peraturan dan ketetapan dari pemerintah.

Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk Pendirian CV ?

Unutk Pendirian CV Syaratnya adalah sebagai berikut :

– Menyiapkan Nama CV (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
–  Foto Copy KTP para pendiri CV, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri, PNS/TNI/POLRI)
– Copy NPWP Pribadi semua Pengurus CV
– Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
– IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
– Stempel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
– 6, lembar materai Rp. 6000,

Baca Juga: Langkah-langkah Pendirian PT

Langkah langkah untuk Pembuatan CV ( Persekutuan Komanditer )

  1. Mempersiapkan Data Pendirian CV
    Nama CV (Perseroan Terbatas)
    – Tempat Kedudukan CV
    – Maksud dan Tujuan CV
    – Struktur Permodalan CV
    – Pengurus CV
  2. Proses Pembuatan Akta Pendirian CV di Notaris

Akta Pendirian CV tidak harus dibuat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan CV. Bisa menggunakan Notaris mana saja asalkan telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  1. Pengesahan SK ( Surat Keputusan ) Menteri

Setelah dibuat Akta Pendirian CV, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas CV kepada Menteri Hukum dan HAM.

Lalu Menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum CV.

  1. Mengurus Domisili Usaha CV ( Persekutuan Komanditer )

Domisili Kelurahan menerangkan tentang dimana alamat CV berada.

Dan karena izin domisili dikeluarkan oleh Kelurahan. Dengan demikian, pengaturan izin domisili diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

  1. Mengurus NPWP di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai Tanda Pengenal yang digunakan untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  1. Mengurus Izin Usaha CV ( Persekutuan Komanditer )

SIUP adalah surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan jasa, dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa dipilih ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

  1. Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

TDP adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Itulah Prosedur – prosedur Pengurusan Pembuatan CV ( Persekutuan Komanditer).
Apabila anda Berencana Mendirikan CV anda dapat menghubungi POPJASA.

POPJASA merupakan Jasa Perizinan Usaha PT, CV, UD yang berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah menangani lebih dari 10.000 klien.

Baca Juga: Langkah-langkah Pendirian UD

Paket yang di dapat Pengurusan CV di POPJASA:

o Akta Pendirian CV
o NIB & SIUP
o  Surat SK Kemenkumham
o NPWP Perusahaan
o Surat BPJS Kesehatan
o BPJS Ketenagakerjaan
o Surat Izin Lokasi
o Izin Usaha

Selain melayani pendirian SIPA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
    Baca Juga : Langkah-Langkah Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschaap)

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Jasa Bikin CV Pontianak
        2. Jasa Bikin CV Banjarmasin
        3. Jasa Bikin CV Samarinda
        4. Jasa Bikin CV Balikpapan
        5. Jasa Bikin CV Bali
        6. Jasa Bikin CV Lombok
        7. Jasa Bikin CV Makasar
        8. Jasa Bikin CV Manado
        9. Jasa Bikin CV Sumba
        10. Jasa Bikin CV Denpasar
        11. Jasa Bikin CV Kendari
        12. Jasa Bikin CV Gorongtalo
        13. Jasa Bikin CV Palu
            1. Kontak POPJASA:

             
          POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
          • Jasa Bikin CV Surabaya
            Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
            Whatsapp : 0812- 3344-2301
          • Jasa Bikin CV Sidoarjo
            Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
            Whatsapp : 0812- 3344-2301
          • Jasa Bikin CV Malang
            Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
            Whatsapp : 0856-0484-8110
          • Jasa Bikin CV Mojokerto
            Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
            Whatsapp : 0853-3555-2775
          • Jasa Bikin CV Pasuruan
            Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
            Whatsapp : 0813-3415-8884
          • Jasa Bikin CV Solo
            Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
            Whatsapp : 0823-2262-4114
          • Jasa Bikin CV Yogyakarta
            Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
            Whatsapp : 0823-3212-6669
          • Jasa Bikin CV Semarang
            Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
            Whatsapp : 0822-2333-8776
          • Jasa Bikin CV Bandung
            Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
            Whatsapp : 0822-2333-8708
          • Jasa Bikin CV Bekasi
            Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
            Whatsapp : 0821-3919-9190
          • Jasa Bikin CV Madiun
            Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
            Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
            Whatsapp : 0822-2333-8698
          • Jasa Bikin CV Jember
            Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
            Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
            Whatsapp : 0813-3415-8884
          • Jasa Bikin CV Tanggerang
            Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
            Whatsapp : 0821-2333-5785
          • Jasa Bikin CV Depok
            Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
            Whatsapp : 0821-23335875
          • Jasa Bikin CV Makasar
            Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
            Whatsapp : 0822-4591-9968

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG