Jasa Pendirian CV Kab. Trenggalek

Syarat Pembuatan SIPA Di Kediri

Syarat Pembuatan SIPA Di Kediri

Syarat Pembuatan SIPA di Kediri — Surat Izin Pengusaha Angkutan atau SIPA merupakan surat izin usaha yang lebih menekankan persetujuan spesifikasi kendaraan yang digunakan sebagai sarana menjalankan usaha transportasi.

Dasar rujukan pembuatan SIPA tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SIPA khususnya di wilayah Sidoarjo? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SIPA di Kediri

  1. Surat Permohonan dan Formulir Izin Penyelenggaraan Angkutan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo bermaterai Rp. 6000,-.
  2. Fotokopi KTP pemohon/penanggungjawab.
  3. Fotokopi NPWP.
  4. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan Perusahaan bagi yang berbadan hukum Indonesia (untuk PT dan Yayasan ada pengesahan dari Kemenkumham, sedangkan Koperasi harus ada pengesahan dari SKPD Pembina Koperasi)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha.
  6. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.
  7. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan bermotor beserta Izin Teknisnya.
  8. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah, meliputi: Sertifikat Tanah (petok D dan/atau letter C).
  9. Fotokopi Akta Jual Beli Notaris/Surat Keterangan Waris/Surat Hibah dan/atau Akta Perjanjian Sewa Menyewa, Surat Keterangan tidak keberatan dari pemilik tanah (Waarmerking oleh Notaris dengan di lampiri bukti kepemilikan tanah dan KTP pemilik yang dimaksud).
  10. Asli SK yang lama.
  11. Rekomendasi dari Dinas Perhubungan.
  12. Bukti/keterangan lainnya (bila di perlukan).

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SIPA di Kediri

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SIPA di Sidoarjo akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SIPA telah terkumpul.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIPA di Sidoarjo?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIPA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIPA.

Selain melayani pembuatan SIPA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain IndustriBaca Juga –> Jasa Pengurusan Izin BPOM
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Alamat Kantor Cabang POPJASA:

    Jl. Prajurit Kulon Gang 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

    Kontak POPJASA:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG