Panduan Lengkap Sistem OSS Kota Probolinggo
0813-3415-8884 | Panduan Lengkap Sistem OSS Kota Probolinggo | POPJASA Melayani Jasa Pendirian UD, CV, PT, SIUP, Yayasan, DLL | Konsultasi Gratis & Amanah
OSS atau Online Single Submission merupakan sistem elektronik terintegrasi yang tentu tidak asing bagi pengusaha, khususnya di Indonesia.
Perizinan online terpadu ini di terbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atasnama menteri, pimpinan lembaga dan gubernur/bupati.
OSS umumnya di gunakan oleh para pelaku usaha yang memiliki karakter perusahaan berbentuk badan usaha maupun perorangan, usaha mikro baik kecil, sedang, menengah maupun besar.
Dan yang tidak ketinggalan adalah usaha yang modal awalnya berasal dari dalam negeri, ataupun usaha yang modal nya terkumpul dari pihak asing.
Manfaat Sistem OSS
Tidak mungkin suatu sistem di buat tanpa memiliki manfaat. Oleh karena itu, tidak heran jika sistem OSS memiliki manfaat khususnya bagi perizinan usaha Anda.
Nah! Berikut ini merupakan manfaat dari sistem OSS bagi perizinan usaha Anda:
Memudahkan pengusaha dalam mengurus berbagai perizinan usaha. Baik itu berupa izin usaha operasional dalam mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin dan izin usaha lainnya
Memberikan fasilitas terhadap pengusaha agar dapat terhubung dengan pihak terlibat untuk memperoleh izin secara aman dan cepat
Memberikan fasilitas yang tepat terhadap pengusaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha)
Sektor Perizinan Sistem OSS
Tidak semua sektor perizinan dapat di proses oleh sistem OSS. Sebab ada juga beberapa sektor perizinan yang dapat di proses dan tidak dapat di proses sistem OSS.
Berikut ini merupakan daftar sektor perizinan yang dapat di proses dan tidak dapat di proses sistem OSS:
Sektor Perizinan Dapat di Proses Sistem OSS
- Ketenagalistrikan
- Pertanian
- Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pendidikan Tinggi
- Agama dan Keagamaan
- Ketenagakerjaan
- Kelautan dan Perikanan
- Kesehatan
- Obat dan Makanan
- Perindustrian
- Perdagangan
- Perhubungan
- Kepolisian
- Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)
- Ketenaganukliran
- Komunikasi dan Informatika
- Pariwisata
- Pendidikan dan Kebudayaan
Sektor Perizinan Tidak Dapat di Proses Sistem OSS
- Keuangan
- Energi dan Sumber Daya Mineral
- Real Estate
- Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing
Persyaratan Umum Pendaftaran Sistem OSS
Secara umum, persyaratan yang harus Anda lengkapi jika ingin mendaftar di sistem OSS adalah sebagai berikut:
- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Berbentuk badan usaha PT, CV, Yayasan, Koperasi, Firma atau Persekutuan Perdata
- Telah menyelesaikan proses pengesahan badan usaha di Kemenkumham secara online (AHU)
Prosedur Pembuatan dan Aktivasi Akun OSS
Ketika ingin mulai membuat sekaligus mengaktivasi akun OSS, Anda dapat melakukan prosedur sebagai berikut:
- Mengakses OSS kemudian menginput NIK, email dan beberapa informasi yang tertera dalam sistem
- Anda akan memperoleh email berisi link yang di gunakan untuk mengaktivasi akun OSS
- Setelah proses aktivasi selesai, Anda akan kembali menerima email berisi User-ID beserta password untuk akun OSS Anda
Jasa Pendirian Usaha Melalui Sistem OSS
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian usaha atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian usaha melalui sistem OSS.
Mengapa harus mengurus pendirian usaha di POPJASA?
Kelebihan POPJASA
- POPJASA memberikan pelayanan kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
- POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
- POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
- POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien
Alamat Kantor POPJASA:
- Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 081334158884
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!