MANFAAT PENTING NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
0812-2999-5779 | Manfaat Penting Nomor Induk Berusaha (NIB) | POPJASA Melayani Jasa Pengurusan UD, CV, PT, SIUP, NIB, Dan Lain-Lain | Mudah & Profesional
Terhitung sejak Mei 2018 pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru dalam hal pembuatan perizinan usaha yaitu dengan adanya kewajiban membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilandasi dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2017.
Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan para pengusaha dalam mengurus perizinan usaha atau dagang yang mereka kelola. Pasalnya dengan membuat NIB, pengusaha jadi tidak perlu lagi repot-repot mengurus segala jenis surat izin usaha seperti SIUP, IUI, TDP dan masih banyak lagi.
Bukan hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) untuk memudahkan akses kepabeanan.
Jadi bisa dikatakan, NIB merupakan pengganti surat izin terdahulu yang kini diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha. Bahkan hal ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 Ayat 1 yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Lantas apa saja manfaat penting dari Nomor Induk Berusaha (NIB)? Berikut merupakan pembahasannya!
NIB merupakan pengganti surat izin terdahulu seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sehingga jika anda sudah memiliki NIB, anda tidak perlu repot mengurus kedua izin usaha tersebut sebab SIUP dan TDP dapat digantikan cukup dengan NIB.
Dengan memiliki NIB, pengembangan usaha akan lebih cepat karena tanpa adanya gangguan atau rasa kekhawatiran karena belum ada legalitas perusahaan. Selain itu memiliki NIB juga akan berdampak pada munculnya kepercayaan konsumen ataupun investor pada perusahaan yang anda dirikan.
Ketika anda ingin mengajukan pinjaman atau mencari seorang investor untuk membantu pembiayaan perusahaan anda, NIB bisa dijadikan sebagai bentuk untuk meyakinkan para investor. Mengapa demikian? Karena NIB termasuk dalam izin usaha, bukti bahwa usahamu legal dan telah diakui secara hukum.
Nah kalau anda turut melampirkan NIB dalam proses pengajuan pinjaman atau mencari seorang investor, kemungkinan besar hal tersebut dapat mempengaruhi suntikan dana yang perusahaan anda butuhkan. Apakah disetujui atau justru sebaliknya.
Sampai sini sudah paham bukan betapa pentingnya memiliki NIB? Terlebih NIB merupakan tanda pengenal perusahaan. Maka sudah menjadi sebuah kewajiban untuk suatu perusahaan memiliki NIB dan tidak menunda-nunda dalam proses pengurusannya.
anda kesulitan mengurus NIB? Kalau demikian, anda tidak perlu khawatir. POPJASA juga bisa membantu anda mengurus NIB!
anda tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!
Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan usaha anda.
Jangan tunda-tunda urus izin usaha. Kalau anda kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POPJASA karena POPJASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha anda.
Coverage Area Kami Antara Lain:
- 1Jasa Pengurusan NIB Kota Surabaya
- 2Jasa Pengurusan NIB Kab. Sidoarjo
- 3Jasa Pengurusan NIB Kab. Gresik
- 1Jasa Pengurusan NIB Kota Mojokerto
- 2Jasa Pengurusan NIB Kab. Mojokerto
- 3Jasa Pengurusan NIB Kab. Jombang
- 4Jasa Pengurusan NIB Kota Kediri
- 5Jasa Pengurusan NIB Kab. Kediri
- 6Jasa Pengurusan NIB Kab. Nganjuk
- 7Jasa Pengurusan NIB Kab. Lamongan
- 8Jasa Pengurusan NIB Kab. Tuban
- 9Jasa Pengurusan NIB Kab. Tulungagung
- 1Jasa Pengurusan NIB Kota Malang
- 2Jasa Pengurusan NIB Kab. Malang
- 3Jasa Pengurusan NIB Kota Batu
- 4Jasa Pengurusan NIB Kota Blitar
- 5Jasa Pengurusan NIB Kab. Blitar
- 1Jasa Pengurusan NIB Kota Pasuruan
- 2Jasa Pengurusan NIB Kab. Pasuruan
- 3Jasa Pengurusan NIB Kota Probolinggo
- 4Jasa Pengurusan NIB Kab. Probolinggo
- 5Jasa Pengurusan NIB Kab. Situbondo
- 6Jasa Pengurusan NIB Kab. Bondowoso
- 7Jasa Pengurusan NIB Kab. Lumajang
- 8Jasa Pengurusan NIB Kab. Jember
- 9Jasa Pengurusan NIB Kab. Banyuwangi
- 1Jasa Pengurusan NIB Kota Madiun
- 2Jasa Pengurusan NIB Kab. Madiun
- 3Jasa Pengurusan NIB Kab. Ngawi
- 4Jasa Pengurusan NIB Kab. Ponorogo
- 5Jasa Pengurusan NIB Kab. Trenggalek
- 6Jasa Pengurusan NIB Kab. Magetan
- 7Jasa Pengurusan NIB Kab. Pacitan
- 8Jasa Pengurusan NIB Kab. Pacitan
- 9Jasa Pengurusan NIB Kab. Bojonegoro
- 1Jasa Pengurusan NIB Kab. Bangkalan
- 2Jasa Pengurusan NIB Kab. Sampang
- 3Jasa Pengurusan NIB Kab. Pamekasan
- 4Jasa Pengurusan NIB Kab. Sumenep
Kamu tertarik ingin mengurus perizinan usaha juga? Hubungi POPJASA sekarang untuk informasi lebih lanjut.
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com