Urus Legalitas UD Kab. Tuban
Urus Legalitas UD Kab. Tuban — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?
Padahal UD yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?
Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.
Jangan sampai Anda melakukan operasional UD, tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!
Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?
Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD. Yuk simak di bawah ini!
Syarat Urus UD
Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
- Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
- Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi
Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD.
Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA!
Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA!
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA : 0853-3555-2775
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!