SYARAT PENUTUPAN PT DI MALANG

SYARAT PENUTUPAN PT DI MALANG

081229995779 | Syarat Penutupan PT di Malang | POPJASA Melayani Jasa Pendirian UD, CV, PT, SIUP, Yayasan, DLL | Konsultasi Gratis & Murah


Dalam operasional bisnis PT (Perseroan Terbatas), kemungkinan-kemungkinan buruk seperti pembubaran ataupun penutupan PT sudah jelas dapat terjadi.

Penutupan PT tidak selalu merupakan hasil dari kegagalan bisnis. Ada beberapa hal yang turut menjadi penyebab mengapa suatu PT mengalami penutupan.

Hal-hal yang turut menjadi penyebab suatu PT mengalami penutupan antara lain tercakupnya sumber daya manusia yang kurang memadai dalam operasional bisnis PT, pengelolaan manajemen yang buruk dan kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Adapun secara hukum, sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 142 Ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), pembubaran ataupun penutupan PT dapat terjadi akibat sebab-sebab sebagai berikut:

  • Adanya keputusan yang valid dari hasil keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang mendukung adanya penutupan PT
  • Jangka waktu berdiri yang telah di tetapkan dalam Anggaran Dasar PT telah berakhir
  • Adanya pencabutan izin usaha, khususnya bagi perusahaan dengan lisensi tertentu
  • Berdasarkan keputusan pengadilan, karena setiap non-kepatuhan dengan hukum, termasuk adanya cacat hukum Akta Pendirian dan pengoperasian perusahaan yang sudah tidak lagi aktif selama tiga tahun
  • Karena harta pailit PT yang telah di nyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang
  • Karena adanya pencabutan izin usaha PT sehingga mewajibkan PT melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Melakukan penutupan PT tidak dapat Anda lakukan secara sembarangan mengingat Indonesia merupakan negara yang tegak di atas hukum. Oleh karena itu, dalam proses pendirian PT maupun penutupan PT harus Anda selesaikan secara hukum.

Ada beberapa syarat tertentu yang harus Anda lengkapi dalam mengurus penutupan PT dan di artikel kali ini kami akan menjelaskannya secara tuntas. Jadi simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Penutupan PT
  • 1Melampirkan dokumen asli dan fotokopi Akta Pendirian PT dan SK Kemenkumham
  • 2Melampirkan dokumen asli dan fotokopi Akta Perubahan PT (jika pernah melakukan perubahan PT)
  • 3Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli milik PT dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) asli
  • 4Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik semua pendiri PT
  • 1Fotokopi NPWP pribadi milik semua pendiri PT
  • 2Menyiapkan stampel PT
  • 3Melampirkan Bukti Laporan Pajak Tahunan PT (biasanya untuk di cek ketertiban laporan pajaknya)

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan dalam proses penutupan PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus penutupan PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus penutupan PT.

Mengapa harus mengurus penutupan PT di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Layanan POPJASA
  1. 1Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. 2Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. 3Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. 4Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. 5Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. 6Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. 7Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. 8Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. 9Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. 1Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. 2Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. 3Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. 4Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. 5Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. 6Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. 7Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. 8Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Tentunya dengan pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat, Selain melayani penutupan PT, POPJASA juga melayani Jasa Pendirian Usaha lainnya, dengan rincian sebagai berikut:

Coverage Area Kami Antara Lain:
  1. 1Jasa Pendirian PT Kota Surabaya
  2. 2Jasa Pendirian PT Kab. Sidoarjo
  3. 3Jasa Pendirian PT Kab. Gresik
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Kontak POPJASA:

  1. 1Jasa Pendirian PT Kota Mojokerto
  2. 2Jasa Pendirian PT Kab. Mojokerto
  3. 3Jasa Pendirian PT Kab. Jombang
  4. 4Jasa Pendirian PT Kota Kediri
  5. 5Jasa Pendirian PT Kab. Kediri
  6. 6Jasa Pendirian PT Kab. Nganjuk
  7. 7Jasa Pendirian PT Kab. Lamongan
  8. 8Jasa Pendirian PT Kab. Tuban
  9. 9Jasa Pendirian PT Kab. Tulungagung
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Jl. Prajurit Kulon Gang 6,No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 085335552775

  1. 1Jasa Pendirian PT Kota Malang
  2. 2Jasa Pendirian PT Kab. Malang
  3. 3Jasa Pendirian PT Kota Batu
  4. 4Jasa Pendirian PT Kota Blitar
  5. 5Jasa Pendirian PT Kab. Blitar
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No 156 RT 5 RW 2 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 085604848110

  1. 1Jasa Pendirian PT Kota Pasuruan
  2. 2Jasa Pendirian PT Kab. Pasuruan
  3. 3Jasa Pendirian PT Kota Probolinggo
  4. 4Jasa Pendirian PT Kab. Probolinggo
  5. 5Jasa Pendirian PT Kab. Situbondo
  6. 6Jasa Pendirian PT Kab. Bondowoso
  7. 7Jasa Pendirian PT Kab. Lumajang
  8. 8Jasa Pendirian PT Kab. Jember
  9. 9Jasa Pendirian PT Kab. Banyuwangi
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 081334158884

  1. 1Jasa Pendirian PT Kota Madiun
  2. 2Jasa Pendirian PT Kab. Madiun
  3. 3Jasa Pendirian PT Kab. Ngawi
  4. 4Jasa Pendirian PT Kab. Ponorogo
  5. 5Jasa Pendirian PT Kab. Trenggalek
  6. 6Jasa Pendirian PT Kab. Magetan
  7. 7Jasa Pendirian PT Kab. Pacitan
  8. 8Jasa Pendirian PT Kab. Pacitan
  9. 9Jasa Pendirian PT Kab. Bojonegoro
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 082223338698

    1. 1Jasa Pendirian PT Kab. Bangkalan
    2. 2Jasa Pendirian PT Kab. Sampang
    3. 3Jasa Pendirian PT Kab. Pamekasan
    4. 4Jasa Pendirian PT Kab. Sumenep
Alamat Kantor Cabang POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Kontak POPJASA:
    • Telp/WA: 081233442301

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG