Persyaratan Pendirian PT Kab. Lamongan
Persyaratan Pendirian PT Kab. Lamongan — Sudah lama ingin mengurus pendirian PT, namun sering sekali tertunda?
Alasannya karena tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus pendirian PT?
Terlebih Anda pun berdomisili di Kota, sehingga Anda bingung apa kiranya syarat yang berlaku jika ingin mengurus pendirian PT di Kota?
Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas kepada Anda mengenai apa saja syarat yang harus Anda lengkapi. Simak baik-baik ya!
Syarat Pendirian PT
Adapun syarat pendirian PT yang dapat Anda lengkapi adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
- Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
- Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
- Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
- Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
- 6 lembar materai Rp. 6000,-
Baca Juga >> Pengurusan PKP PT, Persyaratan Penutupan PT
Jasa Pendirian PT
Segera urus pendirian PT Anda di POPJASA!
Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada POPJASA! Kenapa harus di POPJASA?
Mengapa harus mengurus pendirian PT di POPJASA?
Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.
- POPJASA memberikan pelayanan kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
- POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
- POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
- POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
POPJASA menawarkan paket pendirian PT lengkap dengan:
- Akta Pendirian PT
- NIB & SIUP
- SK Kemenkumham
- NPWP Perusahaan
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Izin Lokasi
- Izin Usaha
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA : 0853-3555-2775
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!