Syarat Mendirikan PT Lengkap Di Tahun 2021 Kabupaten Sampang

Syarat Mendirikan PT Lengkap Di Tahun 2021 Kabupaten Sampang

Syarat Mendirikan PT Lengkap Di Tahun 2021 Kabupaten Sampang

Syarat Mendirikan PT Lengkap Di Tahun 2021 Kabupaten SampangTahun 2021 barangkali menjadi salah satu tahun perkembangan besar-besaran. Hal ini di buktikan dengan banyaknya pengusaha yang mulai mengembangkan ‘sayap bisnis’ mereka.

Dari yang semula hanya bisnis kecil-kecilan, kini mulai mengalami perkembangan. Dan salah satu langkah perkembangan yang para pengusaha lakukan di awal tahun ini adalah dengan mendirikan badan usaha.

Adapun badan usaha yang kini mulai ramai di dirikan adalah PT (Perseroan Terbatas). Salah badan usaha berbentuk hukum di Indonesia yang telah di akui eskistensi dan keuntungan berlimpahnya.

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan PT di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan PT di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Syarat Mendirikan PT di Tahun 2021

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan PT?

JASA PENDIRIAN PT 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan PT.

Untuk Info Lebih Lanjut Tentang Proses Pembuatan PT  anda dapat menghubungi kami melalui :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG