Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan Palembang

Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan Palembang

Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan Palembang

Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan Palembang — Yayasan merupakan organisasi badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan. Umumnya yayasan di kelola oleh swasta dan sifatnya non-profit. Dasar hukum Yayasan termaktub dalam UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Yayasan di dirikan oleh 1 (satu) orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendiri yang nantinya akan digunakan sebagai kekayaan awal. Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan yayasan? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat dan prosedur pendirian Yayasan yang harus Anda ketahui!

Syarat Pendirian Yayasan

  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri
  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri

Prosedur Pendirian Yayasan

Secara umum ada beberapa tahapan yang harus di lewati dalam prosedur pendirian Yayasan, yakni:

  • Mengatur Perumusan Nama Yayasan

Dalam prosedur pendirian Yayasan, setidaknya Anda harus menyiapkan tiga nama cadangan yang nantinya akan di kaji oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Notaris.

Proses ini umumnya memakan waktu kurang lebih satu bulan. Dan jika dalam proses ini nama Yayasan Anda sudah di setujui, maka Anda dapat melakukan penandatanganan Akta Yayasan yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Notaris.

  • Menentukan Fokus Pendirian Yayasan

Ketika ingin mendirikan Yayasan maka yang seharusnya Anda tentukan pertama kali adalah fokus dari Yayasan Anda. Maksud dari fokus disini adalah Yayasan yang Anda dirikan nantinya akan bergerak di bidang kemanusiaan, kesehatan, pendidikan atau yang lainnya.

  • Membentuk Struktur Kepengurusan

Struktur keanggotaan Yayasan di sebut dengan organ Yayasan. Organ Yayasan meliputi dari Pembina (Ketua), Pengurus dan Pengawas. Dalam operasionalnya, Yayasan di kelola oleh sepenuhnya oleh pengurus. Pengurus juga wajib menyerahkan laporan keuangan dan perkembangan Yayasan kepada pembina.

Sedangkan pengawas bertugas sebagai pemberi masukan atau nasihat hukum kepada pengurus tentang kegiatan operasional Yayasan. Adapun lama jabatan pengurus Yayasan adalah lima tahun dan sewaktu-sewaktu dapat di angkat kembali sesuai kesepakatan pembina.

  • Menyusun Anggaran Dasar

Menyusun Anggaran Dasar merupakan syarat lain dalam proses pendirian Yayasan. Anggaran Dasar memuat hal-hal seperti: Nama Yayasan, Lokasi Yayasan, Visi Misi Yayasan, Program Kerja Yayasan, Nilai Aset Yayasan (harus di pisah dari aset pribadi milik pendiri), Struktur Organisasi, Hak dan Kewajiban Pengurus, Tata Cara Pengangkatan Anggota sekaligus Tata Cara Pembubaran Yayasan.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat dan prosedur yang dibutuhkan dalam proses pendirian Yayasan?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian Yayasan atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian Yayasan.

Mengapa harus mengurus proses pendirian Yayasan di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian yayasan, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan Palembang

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

  1. POPJASAmemberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparansehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  2. POPJASA akan selalu memantau Salesselama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  3. POPJASAmemiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  4. POPJASAakan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Coverage Area Kami Antara Lain:

Kontak POPJASA:

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG