Prosedur Pendirian PT Tahun 2020 Makassar
Prosedur Pendirian PT Tahun 2020 Kota Makassar
PT adalah salah satu jenis usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham. Seseorang
dikatakan pengurus PT ( Perseroan Terbatas ) apabila memiliki bagian saham di perusahaan tersebut.
Seiring berjalannya waktu prosedur tentang Pendirian PT akan mengalami perubahan menyeseuaikan dengan peraturan dan ketetapan dari pemerintah.
Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk Pembuatan PT ?
Untuk Pendirian PT Syaratnya adalah sebagai berikut :
– Menyiapkan Nama PT (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
– Copy KTP para pendiri PT, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri,
PNS/TNI/POLRI)
– Copy NPWP Pribadi semua Pengurus PT
– Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian
tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
– IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
– Stempel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
– 6, lembar materai Rp. 6000
Langkah langkah untuk Pembuatan PT ( Perseroan Terbatas )
1. Mempersiapkan Data Pendirian PT
– Nama PT (Perseroan Terbatas)
– Tempat Kedudukan PT
– Maksud dan Tujuan PT
– Struktur Permodalan PT
– Pengurus PT
2. Proses Pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris
Akta Pendirian PT tidak harus dibuat oleh Notaris yang bertempat
kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT. Bisa menggunakan Notaris mana saja asalkan telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah dan terdaftar di Kemenkumham.
3. Pengesahan SK ( Surat Keputusan ) Menteri
Setelah dibuat Akta Pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan
badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.
Lalu Menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan badan
hukum PT, sehingga PT tersebut telah lahir sebagai badan hukum yang
diakui oleh Negara.
4. Mengurus Domisili Usaha PT ( Perseroan Terbatas )
Domisili Kelurahan menerangkan tentang dimana alamat PT berada.
Dan karena izin domisili dikeluarkan oleh Kelurahan. Dengan demikian,
pengaturan izin domisili diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
5. Mengurus NPWP di Kantor Pajak
NPWP digunakan sebagai Tanda Pengenal yang digunakan untuk identitas
wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.
6. Mengurus Izin Usaha PT ( Perseroan Terbatas )
SIUP adalah surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan
jasa, dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa dipilih
ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
7. Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan )
TDP adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau
berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan
pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap
perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Itulah Prosedur – prosedur Pengurusan Pembuatan PT ( Perseroan Terbatas ).
Apabila anda Berencana Mendirikan PT anda dapat menghubungi POPJASA.
POPJASA merupakan Jasa Perizinan Usaha PT, CV, UD yang berpengalaman sejak
tahun 2010 dan telah menangani lebih dari 10.000 klien.
Paket yang di dapat Pengurusan PT di POPJASA :
o Akta Pendirian PT
o NIB & SIUP
o SK Kemenkumham
o NPWP Perusahaan
o BPJS Kesehatan
o BPJS Ketenagakerjaan
o Izin Lokasi
o Izin Usaha
Selain melayani dalam Mendirikan PT , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan
Izin Usaha lainnya, Antara lain :
1. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
3. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta,
Desain Industri
Untuk Info Lebih Lanjut Tentang Proses Pembuatan PT anda dapat menghubungi
kami melalui :
Phone: (031) 5917359
Telp/WA: 0812-3344-2301
Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Surabaya
- Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden
Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pendirian PT, CV, UD Sidoarjo
- Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten
Sidoarjo - Jasa Pendirian PT, CV, UD Malang
- Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro,
Kec. Blimbing, Kota Malang - Jasa Pendirian PT, CV, UD Mojokerto
- Jl. Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Pasuruan
- Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Solo
- Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Yogyakarta
- Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Semarang
- Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Bandung
- Jl. Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Bekasi
- Jl. Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Madiun
- Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Jember
- Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2 Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
- Jasa Pendirian PT, CV, UD Makassar
- Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.