Prosedur Pembuatan SIUJK di Tahun 2021 Kabupaten Sampang
Prosedur Pembuatan SIUJK di Tahun 2021 Kabupaten Sampang — SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan izin yang umum digunakan dalam konstruksi.
Tidak dapat lagi di pungkiri, SIUJK memiliki peranan yang cukup penting khususnya bagi pengusaha yang memiliki bisnis di bidang jasa konstruksi.
Adapun jasa konstruksi yang dimaksud meliputi Jasa Perencana Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi atau Jasa Pengawas Konstruksi.
SIUJK wajib di miliki oleh perusahaan jasa konstruksi dengan kualifikasi tertentu. Kualifikasi ini sengaja di buat Stidak terjadi kesalahan dalam Anggaran Dasar Perusahaan (ADP).
Maka dari itu LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) telah membagi kualifikasi perusahaan agar sesuai dengan kualifikasi proyek, yakni sebagai berikut:
- K1, K2, K3
- M1, M2
- B1, B2
Sebagai catatan, untuk kualifikasi K1 dan K2 perusahaan harus sudah berbentuk CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer).
Sedangkan untuk K3, M1, M2, B1 dan B2 perusahaan harus sudah berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Dan khusus bagi PMA (Penanaman Modal Asing) harus langsung masuk ke kualifikasi B2.
Jenis-jenis SIUJK
Sebelum memutuskan untuk membuat SIUJK, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis SIUJK. Adapun jenis-jenis SIUJK terbagi menjadi sebagai berikut:
- SIUJK Nasional
SIUJK Nasional digunakan untuk melakukan usaha atau jasa di bidang konstruksi. Sertifikasi SIUJK Nasional di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota yang sesuai dengan domisili.
- SIUJK PMA (Penanaman Modal Asing)
SIUJK PMA digunakan untuk para BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) PMA untuk melakukan jasa konstruksi di Indonesia. Sertifikasi SIUJK PMA di keluarkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
- SIUJK BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)
SIUJK BUJKA merupakan izin perwakilan yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan jasa konstruksi di Indonesia. Sertifikasi SIUJK BUJKA di keluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Syarat Pembuatan SIUJK di Tahun 2021
- Fotokopi KTP & NPWP pribadi para pendiri perusahaan
- Pass foto Direktur ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
- Fotokopi Akte Lengkap Perusahaan & SK Menkumham (bila badan usaha berbentuk PT)
- Fotokopi NPWP, SIUP, Domisili Usaha (di legalisir) dan TDP Perusahaan
- SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) yang di terbitkan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), di fotokopi
- KTP & SKA (Sertifikat Keahlian Kerja)/SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Tenaga Asli 1 orang sesuai bidangnya, di fotokopi
- Denah dan foto kantor perusahaan
- Stampel perusahaan
Prosedur Pembuatan SIUJK di Tahun 2021
Secara umum dalam prosedur pembuatan SIUJK, Anda akan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
- Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) atau Sertifikasi Tenaga Terampil (SKT)
Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil merupakan bagian paling penting dalam konstruksi. Namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok di bidang keahlian yang di tuju.
Tenaga Ahli lebih condong ke arah teori dan intelektualitas. Sedangkan Tenaga Terampil lebih condong ke arah praktik dan skill.
Adapun untuk syarat yang harus Anda lampirkan ketika ingin mengurus pembuatan SKA atau pembuatan SKT adalah sebagai berikut:
Syarat Pembuatan SKA
- Pass foto berwarna ukuran 3×4 terbaru
- Ijazah minimal D3 yang sudah di legalisir
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Fotokopi KTP Pribadi
Syarat Pembuatan SKT
- Pass foto berwarna 3×4
- Ijazah minimal SMA/SMK
- KTP pribadi
- NPWP pribadi
Tahapan yang perlu di ikuti yakni training dan interview. Umumnya proses ini memakan waktu selama 1 bulan. Kemudian setelah di nyatakan lulus, Asosiasi akan mendaftarkan Tenaga Ahli di LPJK.
Baru setelah itu, LPJK akan melakukan pengesahan terhadap SKA/SKT.
- Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
SBU berfungsi sebagai bukti pengakuan kualifikasi atas kemampuan badan usaha jasa konstruksi dan juga hasil penyetaraan kemampuan badan usaha jasa konstruksi asing.
Adapun untuk syarat yang harus Anda lampirkan ketika ingin mengurus pembuatan SBU adalah sebagai berikut:
Syarat Pembuatan SBU
File PDF
- Akte Pendirian
- Akte Perusahaan
- Akte Perubahan (bila ada)
- SKT/SKA
JPEG
- Domisili
- NPWP Badan
- SIUP/TDP/NIB
- KTP Direktur PJBU
- NPWP Direktur
- Ijazah Direktur
- KTP Tenaga Teknik
- Ijazah Tenaga Teknik
- Pass foto PJBU 3×4 (background biru)
SBU wajib dimiliki oleh setiap pengusaha di bidang jasa konstruksi. Hal ini pun sudah tercantum dalam Pasal 30 UU Jasa Konstruksi.
Setelah proses pembuatan SKA/SKT dan SBU selesai, barulah Anda dapat mengurus pengajuan untuk pembuatan SIUJK.
SIUJK merupakan izin usaha yang sangat penting bagi jasa konstruksi. Karena dengan adanya SIUJK, pengusaha jasa konstruksi atau bahkan Anda sendiri akan lebih mudah mengikuti tender proyek konstruksi.
Tidak main-main, tender proyek konstruksi yang dapat Anda ikuti pun meliputi bidang seperti: sipil, mekanik, elektrik, renovasi bangunan (baik itu berupa bangunan milik pemerintah/bukan milik pemerintah) dan tata lingkungan.
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa dengan berbagai prosedur pembuatan SIUJK?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pembuatan SIUJK atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pembuatan SIUJK.
Mengapa harus mengurus proses pembuatan SIUJK di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812- 3344-2301
- Email: popjasa@gmail.com