Prosedur Pembuatan PT Kab. Ponorogo

Prosedur Pembuatan PT Kab. Ponorogo

Prosedur Pembuatan PT Kab. Ponorogo

Prosedur Pembuatan PT Kab. Ponorogo Siapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih. Sebuah bentuk badan hukum yang melindungi segala aktivitas yang berlangsung di dalamnya, tak terkecuali dalam hal permodalan yang berupa penanaman saham.

Hal ini di sebabkan karena dalam PT, berlaku sistem jual beli saham, sehingga pihak yang memiliki saham tertinggi berhak atas kepemilikan perusahaan yang di dirikan.

Namun tahukah Anda bagaimana prosedur pendirian PT sebenarnya? Jika Anda belum tahu dan memiliki keinginan untuk tahu apa saja prosedur pendirian PT, maka simak baik-baik ya artikel kali ini.

 

Prosedur Pendirian PT

  • Mempersiapkan Data Pendirian PT

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT (Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan PT dan Pengurus PT.

 

  • Proses Pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris

Akta Pendirian PT tidak harus di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT. Singkatnya, Anda bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

 

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat Akta Pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.

Selanjutnya, Menteri akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT Anda telah lahir sebagai badan hukum yang di akui oleh negara.

 

  • Mengurus Domisili Usaha PT

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Domisili usaha berlaku sebagai bukti yang menerangkan dimana pastinya PT Anda berada.

Baca Juga : Bingung Urus Pendirian CV di Kab. Ponorogo?, Jasa Pendirin UD Kab. Ponorogo

 

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

 

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) PT

SIUP merupakan surat izin usaha yang bisa digunakan untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa. Dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa di pilih di tentukan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.

 

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha) PT

TDP atau yang kini lebih akrab di kenal dengan NIB merupakan daftar catatan resmi yang di adakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya.

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Sampai sini sudah paham bukan prosedur pendirian PT? Jika Anda masih merasa kesulitan dalam mendirikan PT atau Anda tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu semua proses pendirian PT selesai, maka Anda tidak perlu khawatir!

 

Pegurusan PT Terpercaya

Anda bisa mempercayakan pendirian PT Anda pada POPJASA!

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

 

COVERAGE AREA KAMI ANTARA LAIN : 
  1. Kota Mojokerto
  2. Kab. Mojokerto
  3. Kab. Jombang
  4. Kota Kediri
  5. Kab. Kediri
  6. Kab. Lamongan
  7. Kab. Tuban
  8. Kab. Tulung Agung

 

Kontak POPJASA

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Prosedur Pembuatan PT Kab. Ponorogo

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG