Persyaratan Pendirian CV Murah

Syarat Pembuatan CV Kab. Bojonegoro

Syarat Pembuatan CV

Syarat Pembuatan CV Kab. Bojonegoro — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang memiliki tingkat kepopuleran cukup tinggi setelah PT.

Umumnya CV di dirikan oleh minimal 2 (dua) orang pendiri dan maksimal tidak terbatas. Sedangkan dalam operasionalnya, struktur CV terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.

Proses pengurusan pendirian CV juga di kenal mudah dan tidak menguras banyak biaya. Sehingga kebanyakan pengusaha di Indonesia memilih CV sebagai badan usaha andalan mereka, daripada badan usaha lainnya.

Selain itu, mendirikan CV juga memiliki banyak keuntungan. Salah satunya sistem pengambilan keputusan dalam CV cenderung lebih mudah daripada badan usaha lain.

Pun dalam proses pendiriannya, CV tidak mematok modal tertentu. Jadi berapa saja modal yang Anda miliki, selagi modal tersebut masuk akal di gunakan untuk mendirikan suatu usaha, maka Anda bisa mendirikan CV.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pendirian CV, namun seringkali tertunda karena Anda tidak tahu apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam pengurusan CV?

 

Syarat Pengurusan CV

Dalam proses pengurusan CV, ada beberapa dokumen tertentu yang harus Anda lampirkan sebagai bentuk identitas dari legalitas usaha CV yang di buat.

Adapun syarat-syarat pengurusan CV tersebut terdiri dari:

  • Menyiapkan nama CV (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri CV (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus CV
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Baca Juga >> Jasa Pengurusan CV, Jasa Pengurusan UD

 

Jika Anda ingin mengurus pendirian CV namun Anda tidak memiliki banyak waktu jika mengurusnya sendiri, maka Anda dapat mempercayakan pengurusan pendirian CV Anda di POPJASA!

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Selain itu, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

 

Kontak POPJASA

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

0822-2333-8698

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG