Manfaat Mengurus NIB

Manfaat Mengurus NIB Kota Kediri

Manfaat Mengurus NIB Kota Kediri

Manfaat Mengurus NIB Kota Kediri Sebagai pengusaha tentu Anda tidak asing dengan istilah NIB bukan? Terlebih jika Anda merupakan pengusaha yang sudah lama berkecimpung dalam dunia bisnis.

Yap! NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah salah satu dokumen izin usaha yang wajib di miliki oleh pengusaha, karena fungsinya yang menjadi identitas pelaku usaha.

NIB terdiri dari 13 (tiga) belas digit angka acak yang di beri pengaman dan di sertai dengan tanda tangan elektronik. Tidak hanya itu, selain berfungsi sebagai identitas pelaku usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor (API) dan Hak Akses Kepabeanan.

Lantas apakah Anda tahu apa saja kiranya keuntungan memiliki NIB? Jika Anda masih belum tahu, simak baik-baik artikel ini ya. Sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas!

 

Manfaat Pengurusan NIB

Setiap hal tentu memiliki keuntungan dan kerugian. Namun kali ini yang di bahas hanya keuntungan ya! Adapun keuntungan dari memiliki NIB adalah sebagai berikut:

  • Pengembangan Usaha Lebih Cepat

Sadar atau tidak sadar, salah satu keuntungan dari memiliki NIB yang cukup terasa adalah pengembangan usaha yang jauh lebih cepat dan mudah di lakukan. Dan yang paling penting bebas dari gangguan!

Mengapa demikian? Sebab NIB yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha, akan membantu Anda meyakinkan pihak-pihak terkait selama proses pengembangan usaha berlangsung. Jadi sudah jelas, memiliki NIB ini memang tidak akan merugikan!

  • Memudahkan Pinjaman

Hal yang tidak kalah menguntungkan lagi adalah mudahnya Anda melakukan pinjaman atau mencari investor untuk suntikan dana perusahaan.

Kebanyakan penyedia pinjaman atau investor akan jauh lebih merasa percaya menyuntikan dana mereka pada perusahaan yang memiliki izin usaha jelas. Sudah pasti sebagai identitas pelaku usaha, NIB merupakan izin usaha yang jelas bukan?

  • Memangkas Proses Pengurusan Izin Usaha

Satu lagi keuntungan memiliki NIB adalah NIB mampu memangkas proses pengurusan izin usaha. Hal ini di karenakan dengan mendaftarkan NIB, umumnya Anda akan memperoleh dokumen izin usaha lainnya.

Seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA), BPJS Ketenagakerjaan bahkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

Baca Juga >> Urus PKP PT Termurah, Syarat Pengurusan CV Terbaru

Wah! Sangat menguntungan sekali bukan memiliki NIB? Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk urus pembuatan NIB sekarang juga!

 

Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan harga yang tentunya bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

 

Kontak POPJASA:

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Keuntungan Memiliki NIB Kab. Jombang

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG