Jasa Urus Pembuatan CV

Jasa Urus Pembuatan CV Kab. Ngawi

Jasa Urus Pembuatan CV Kab. Ngawi

Jasa Urus Pembuatan CV Kab. Ngawi — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang memiliki tingkat kepopuleran cukup tinggi setelah PT.

Umumnya CV di dirikan oleh minimal 2 (dua) orang pendiri dan maksimal tidak terbatas. Sedangkan dalam operasionalnya, struktur CV terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.

Proses pengurusan pendirian CV juga di kenal mudah dan tidak menguras banyak biaya. Sehingga kebanyakan pengusaha di Indonesia memilih CV sebagai badan usaha andalan mereka, daripada badan usaha lainnya.

Selain itu, mendirikan CV juga memiliki banyak keuntungan. Salah satunya sistem pengambilan keputusan dalam CV cenderung lebih mudah daripada badan usaha lain.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pendirian CV, namun seringkali tertunda karena Anda tidak tahu apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam pengurusan CV?

 

Syarat Legalitas CV

Secara umum, jika Anda ingin mengurus legalitas CV maka Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Baca Juga >> Jasa Pengurusan PIRT, Jasa Pendirian UD

 

Jika Anda ingin mengurus pendirian CV namun Anda tidak memiliki banyak waktu jika mengurusnya sendiri, maka Anda dapat mempercayakan pengurusan pendirian CV Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

 

Alamat Kantor Cabang POPJASA :

Alamat : Perumahan Wijaya Town Square Kav. No 14. Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun

 

Kontak POPJASA :

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Syarat Pendirian CV Terbaru

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG