Jasa Pembuatan TDG Kab. Jombang
Jasa Pembuatan TDG Kab. Jombang — Jasa penyedia persewaan gudang atau warehouse memang cukup santer berdiri di tahun penuh perkembangan dan kemajuan ini.
Selain karena kebutuhan industri dan teknologi yang terus bertambah dari waktu ke waktu, gudang atau warehouse juga memang di butuhkan.
Semakin besarnya perkembangan suatu industri dan teknologi, maka ruang penyimpanan bahan industri dan teknologinya pun semakin di perlukan.
Oleh karena itu, banyak perusahaan yang dari hari ke hari terus melebarkan ruang gudang atau warehouse nya. Adapun, bagi perusahaan yang tidak memiliki cukup ruang penyimpanan akan memilih menitipkan barang operasional perusahaannya ke jasa persewaan gudang atau warehouse.
Tidak heran, jasa persewaan gudang atau warehouse pun turut mengalami perkembangan karena banyaknya pengusaha yang mulai menjadikan jasa ini sebagai kendaraan andalan mereka dalam mengarungi lautan persaingan bisnis.
Namun mendirikan bisnis juga perlu banyak persiapan, salah satunya yakni persiapan untuk mengurus legalitas dari bisnis tersebut.
Lantas apa kiranya bentuk legalitas yang tepat bagi bisnis jasa persewaan gudang atau warehouse? Jika Anda belum tahu, simak baik-baik penjelasannya di artikel kali ini ya!
Syarat Pembuatan TDG
Dalam proses pembuatan TDG, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Melampirkan surat permohonan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-
- Melampirkan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku, di lengkapi materai Rp. 6.000,-
- Melampirkan soft file KTP Pemohon/KITAS/Passport (jika ada)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) asli beserta lampiran gambar
- Sertifikat/Bukti Penguasaan Tanah dan/atau bangunan yang kemudian digunakan sebagai gudang
- Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Melampirkan fotokopi izin teknis yang di miliki seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), IUI (Izin Usaha Industri), TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan lain sebagainya untuk badan usaha
- Pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang (ukuran 4×6)
- Melampirkan surat pernyataan keabsahan dan kebenaran atas dokumen di sertai materai Rp. 6.000,-
- Melampirkan TDG lama bagi perusahaan atau perseorangan yang ingin memperpanjang atau merubah TDG
- Melampirkan surat keterangan asli yang di keluarkan oleh pihak berwenang/Kepolisian jika ada SK yang hilang, rusak ataupun tidak terbaca
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu TDG dan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mengurus pembuatan TDG?
Baca Juga : Pendirian CV di Kab. Jombang Hanya 2,5 Juta!, Prosedur Pembuatan TDUP Rumah Makan
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG
Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
COVERAGE AREA KAMI ANTARA LAIN :
- Kota Mojokerto
- Kab. Mojokerto
- Kab. Jombang
- Kota Kediri
- Kab. Kediri
- Kab. Lamongan
- Kab. Tuban
- Kab. Tulung Agung
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA : 081229995779
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!
Pingback: Persyaratan Pendirian UD - POP JASA | 0853-3555-2775