Wajib Tahu Ini Ketentuan Pendirian Perseroan Perorangan Kota Probolinggo

Wajib Tahu Ini Ketentuan Pendirian Perseroan Perorangan Kota Probolinggo

Wajib Tahu Ini Ketentuan Pendirian Perseroan Perorangan Kota Probolinggo

Wajib Tahu! Ketentuan Pendirian Perseroan Perorangan Kota Probolinggo — Perseroan Perorangan adalah perseroan terbatas yang di dirikan oleh satu orang.
Satu orang ini berlaku sebagai Pemegang Saham sekaligus Direktur yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

Ketentuan Pendirian Perseroan Perorangan
Ketentuan dari Perseroan Perorangan diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan
  • Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  • Kriteria Usaha Mikro dan Kecil
  • Kriteria usaha berupa Mikro dan Kecil merupakan kriteria yang sangat penting dalam proses pendirian Perseroan Perorangan.

Adapun ketentuan dari kriteria usaha Mikro dan Kecil yang lebih rinci adalah sebagai berikut:

  • Kriteria usaha Mikro penentuannya berdasarkan modal usaha maksimal Rp. 1 Miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp. 2 Miliar).
  • Kriteria usaha Kecil penentuannya berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp. 1-5 Miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 2-15 Miliar).

Syarat Pendirian Perseroan Perorangan
Meski hanya membutuhkan satu orang pendiri, Perseroan Perorangan tetap memiliki persyaratan dalam proses pendirian nya.

Mengapa demikian? Sebab Perseroan Perorangan tetap merupakan badan hukum seperti PT pada umumnya.

Adapun syarat pendirian Perseroan Perorangan adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama Perseroan Perorangan yang terdiri dari 3 suku kata dan tidak berbahasa asing
  • Melampirkan fotokopi KTP & NPWP Pendiri
  • Melampirkan surat keterangan zonasi usaha sesuai dengan ketentuan daerah usaha berdiri
  • Mengisi form Pernyataan Pendirian

 

Bagaimana? Mudah sekali bukan?

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan

Nah! Kira-kira apakah Anda ingin turut serta mengurus pendirian Perseroan Perorangan? Jika iya, langsung saja hubungi POPJASA! Sebab POPJASA bisa membantu Anda mengurus pendirian Perseroan Perorangan!

Kenapa sih harus mengurus pendirian Perseroan Perorangan di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian Perseroan Perorangan Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG