Syarat Wajib Menjadi Supplier Mitra Dapur MBG 2025 Pasuruan

Syarat Wajib Menjadi Supplier Mitra Dapur MBG 2025 Pasuruan

Hubungi 0823-3339-2792

Syarat Wajib Supplier MBG pasuruan

Syarat Wajib Supplier MBG Pasuruan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif nasional berskala besar yang bertujuan menjamin asupan gizi bagi jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sistem pasokan bahan pangan yang kuat, aman, dan terstandarisasi dengan baik.

Bagi pelaku usaha di sektor pangan — baik dari kalangan UMKM maupun produsen besar — kesempatan untuk bergabung menjadi supplier mitra Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) menjadi peluang bisnis yang menjanjikan sekaligus bentuk kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.

Namun, agar dapat menjadi bagian dari ekosistem MBG, calon supplier wajib memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Penyelenggara program menetapkan aturan ini untuk menjamin mutu, keamanan, dan konsistensi gizi pada setiap porsi makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Prosesnya mencakup verifikasi legalitas, sertifikasi produk pangan, hingga kesiapan operasional dan logistik.

Tiga Pilar Utama Syarat Menjadi Supplier MBG

Persyaratan untuk menjadi supplier dapur MBG terbagi dalam tiga aspek utama:

  1. Legalitas dan Administrasi Usaha,

  2. Sertifikasi Keamanan dan Kualitas Pangan, serta

  3. Kapasitas Operasional dan Logistik.

Ketiga pilar ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memastikan setiap mitra yang terlibat benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Legalitas dan Administrasi Usaha

Langkah pertama yang wajib dipenuhi adalah membuktikan bahwa usaha yang dijalankan sah dan bertanggung jawab secara hukum. Legalitas ini mencerminkan profesionalisme dan transparansi calon supplier dalam menjalankan bisnisnya.

Beberapa hal yang harus dimiliki antara lain:

  • Bentuk Badan Usaha yang Jelas: Supplier wajib memiliki badan hukum seperti PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), atau Koperasi. Struktur usaha ini menjadi dasar kerja sama yang akuntabel, terutama dalam kontrak pengadaan yang menggunakan dana publik.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas resmi perusahaan yang menandakan usaha telah terdaftar secara legal di sistem OSS (Online Single Submission).

  • Pelaku usaha harus menyesuaikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin sejenis dengan jenis komoditas pangan yang mereka produksi atau salurkan, serta memastikan izinnya masih berlaku.

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Tanda kepatuhan pajak menjadi syarat mutlak bagi setiap mitra yang bekerja sama dengan pemerintah.

  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Bukti alamat usaha yang terverifikasi dan sesuai lokasi operasional.

Lembaga pendamping seperti POPJASA membantu pelaku usaha menyiapkan aspek legalitas, termasuk pengurusan akta notaris, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dan izin usaha OSS, agar mereka siap memenuhi standar nasional MBG.

Sertifikasi Keamanan dan Kualitas Pangan

Standar keamanan pangan menjadi syarat paling penting dalam program MBG. Setiap produk yang masuk dalam rantai pasok harus memenuhi kriteria higienitas, kandungan gizi, dan keamanan konsumsi.

Beberapa sertifikasi yang harus dimiliki antara lain:

  • Sertifikasi Produk Pangan (PIRT/BPOM): Menjamin produk layak edar dan aman dikonsumsi secara luas. Produk yang diproduksi massal wajib memiliki izin edar BPOM.

  • Sertifikat Halal: Produk, terutama yang berbahan dasar hewani, wajib bersertifikat halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk menjamin penerimaan konsumen.

  • Sertifikat Uji Gizi/Laboratorium: Untuk komoditas tertentu seperti beras, daging, atau telur, diperlukan hasil uji gizi yang menunjukkan kesesuaian kandungan nutrisi sesuai standar BGN.

  • Good Manufacturing Practices (GMP): Supplier wajib menerapkan praktik produksi dan penyimpanan yang higienis, termasuk pengemasan dan pengangkutan yang aman.

Sertifikasi ini membuktikan bahwa produk yang dikirim ke dapur MBG memenuhi kualitas dan keamanan sesuai standar nasional.

Kapasitas Operasional dan Logistik

Menjadi supplier MBG berarti siap melayani kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar dan terjadwal ketat di berbagai wilayah. Karena itu, calon supplier perlu menunjukkan kesiapan dari sisi produksi, penyimpanan, dan distribusi.

Syarat utama dalam aspek ini mencakup:

  • Kapasitas Produksi yang Konsisten: Supplier harus dapat memastikan pasokan bahan pangan dalam volume besar secara rutin, tidak hanya satu kali pengiriman.

  • Infrastruktur Penyimpanan: Supplier harus menyediakan gudang yang bersih dan bebas hama untuk menyimpan bahan kering. Mereka juga perlu menyiapkan cold storage atau freezer komersial untuk menjaga produk yang memerlukan suhu tertentu seperti daging dan ikan tetap segar.

  • Jaringan Transportasi: Supplier wajib menyiapkan armada logistik yang memadai, termasuk mobil berpendingin (refrigerated truck) agar produk tetap segar selama proses distribusi ke dapur MBG.

  • Sistem Traceability: Supplier perlu membangun sistem pelacakan asal bahan baku dan pelaporan distribusi yang transparan sehingga pihak penyelenggara MBG dapat melakukan audit dan pemantauan dengan mudah.

Kapasitas logistik yang baik menunjukkan kesiapan supplier dalam menjaga mutu dan kontinuitas pasokan untuk program nasional ini.

Dukungan Ekosistem MBG bagi Supplier

Pengurusan Legalitas MBG Pauruan - POPJASA

Memenuhi seluruh syarat di atas bukan hal mudah, terutama bagi pelaku UMKM pangan yang baru berkembang. Karena itu, pihak profesional seperti POPJASA membantu pelaku usaha menyiapkan legalitas usaha yang lengkap dan sah.

Dengan legalitas yang kuat, pelaku usaha akan lebih mudah mengikuti proses seleksi supplier MBG dan memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam pengadaan nasional. Selain itu, pengurusan dokumen yang tepat juga meningkatkan kepercayaan pemerintah terhadap kualitas dan profesionalisme mitra usaha.

Menjadi supplier dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya kesempatan bisnis, tetapi juga kontribusi sosial nyata dalam mendukung generasi sehat dan cerdas di Indonesia. Pemerintah dan pelaku usaha bekerja sama untuk memperkuat rantai pasok pangan nasional agar berjalan lebih transparan dan berkelanjutan.

Ingin Mempersiapkan Legalitas Usaha Agar Siap Jadi Supplier MBG 2025?
Percayakan prosesnya kepada POPJASA, konsultan legalitas usaha terpercaya sejak 2010.
Kami bantu pengurusan Akta Notaris, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dan Izin OSS agar bisnis Anda siap masuk ke ekosistem nasional.

Hubungi kami di 0823-3339-2792
Kunjungi bit.ly/POPJASAVICHAWEBSITE
POPJASA – Izin Beres, Bisnis Sukses!