TERLARIS! Syarat Pendirian PT di Balikpapan | POP JASA

Syarat Pendirian PT di Balikpapan

Syarat Pendirian PT di Balikpapan – Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Balikpapan adalah langkah penting bagi Anda yang ingin memulai bisnis dengan legalitas yang kuat. Kota ini memiliki potensi besar untuk perkembangan bisnis, namun ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mendirikan PT.

Panduan mendirikan PT

Berikut adalah panduan lengkap dan simpel tentang syarat mendirikan PT di Balikpapan.

  1. Memilih Nama Perusahaan

Langkah pertama adalah memilih nama perusahaan yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Nama ini harus didaftarkan dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

  1. Membuat Akta Pendirian

Akta pendirian adalah dokumen yang berisi anggaran dasar perusahaan dan harus dibuat oleh notaris. Dokumen ini perlu ditandatangani oleh para pendiri PT dan mencakup informasi penting seperti nama perusahaan, alamat, tujuan usaha, serta modal dasar dan disetor.

  1. Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM

Setelah akta pendirian selesai, langkah berikutnya adalah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Pengesahan ini akan memberikan status badan hukum kepada PT Anda.

  1. Modal Dasar dan Modal Disetor

Modal dasar adalah jumlah modal yang dicantumkan dalam anggaran dasar perusahaan. Modal disetor adalah bagian dari modal dasar yang harus disetorkan oleh pendiri perusahaan. Pastikan modal yang disetor memenuhi ketentuan minimum yang berlaku.

  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Untuk menjalankan kegiatan usaha, Anda perlu mengurus SIUP yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan. SIUP ini adalah izin resmi untuk melakukan aktivitas perdagangan.

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Setiap perusahaan wajib memiliki NPWP yang dikeluarkan oleh kantor pajak terdekat. NPWP ini penting untuk keperluan perpajakan perusahaan Anda.

  1. Izin Gangguan (HO) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Jika lokasi usaha Anda berpotensi mengganggu lingkungan sekitar, Anda memerlukan Izin Gangguan (HO). Selain itu, jika Anda mendirikan atau mengubah bangunan untuk keperluan usaha, Anda harus mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

  1. Dokumen Administratif Lainnya

Pastikan Anda memiliki semua dokumen pendukung seperti KTP pendiri, NPWP pribadi, dan bukti domisili perusahaan. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.

BACA JUGA >>> JASA PENDIRIAN PT

Langkah-langkah Mendirikan PT di Balikpapan

  1. Melakukan Riset Pasar

Lakukan riset pasar untuk memahami kebutuhan dan preferensi konsumen di Balikpapan. Ini akan membantu Anda menentukan jenis bisnis yang tepat.

  1. Menyiapkan Dokumen-dokumen

Pastikan semua dokumen seperti KTP pendiri, NPWP pribadi, dan bukti domisili perusahaan sudah lengkap dan sah.

  1. Membuat Akta Pendirian di Notaris

Kunjungi notaris untuk membuat akta pendirian yang mencakup anggaran dasar perusahaan. Notaris akan mengesahkan akta tersebut dan memberikan nomor akta.

  1. Mendaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM

Daftarkan perusahaan Anda di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah proses ini selesai, Anda akan mendapatkan status badan hukum yang sah.

  1. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Ajukan SIUP ke DPMPTSP Balikpapan dengan melampirkan akta pendirian, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.

  1. Mengurus NPWP Perusahaan

Daftarkan NPWP perusahaan di kantor pajak terdekat untuk mendapatkan nomor pokok wajib pajak yang sah.

  1. Mengurus Izin Gangguan (HO) dan IMB

Ajukan Izin Gangguan (HO) dan IMB di DPMPTSP Balikpapan. Pastikan semua dokumen dan persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan izin.

Mendirikan PT di Balikpapan memerlukan beberapa langkah dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan proses pendirian PT berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari konsultan bisnis atau notaris jika diperlukan.

Mendirikan PT Murah 

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus PT namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus proses pendirian PT Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA juga menawarkan biaya proses pembuatan PT yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PT sekarang!

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email  : popjasa@gmail.com