Syarat Pembuatan SKA ( Sertifikat Keahlian) Gresik

Syarat Pembuatan SKA ( Sertifikat Keahlian) Gresik

Syarat Pembuatan SKA ( Sertifikat Keahlian)

Syarat Pembuatan SKA Gresik — SKA atau Sertifikat Keahlian Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi tenaga ahli bidang kontraktor atau konsultan dengan kualifikasi sebagai Ahli Utama, Ahli Madya dan Ahli Muda.

SKA sangat dibutuhkan sebagai syarat utama untuk pengurusan sertifikasi dan registrasi badan usaha bidang jasa konstruksi.

Karena badan usaha bidang jasa konstruksi akan membutuhkan tenaga ahli yang bersertifikat keahlian SKA untuk di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) atau Penanggungjawab Bidang (PJB).

SKA di keluarkan oleh asosiasi jasa konstruksi yang telah terakreditasi yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKA? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SKA (Sertifikat Keahlian)

  1. Pass foto berwarna ukuran 3×4 terbaru
  2. Ijazah minimal D3 (di legalisir)
  3. Fotokopi NPWP pribadi
  4. Fotokopi KTP pribadi

Estimasi Pengerjaan Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian)

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKA akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKA telah terkumpul.

Manfaat Memiliki SKA (Sertifikat Keahlian)

  • Memiliki SKA bertujuan untuk memenuhi syarat undang-undang. Di Indonesia terdapat undang-undang yang mengatur tentang jasa konstruksi dan tertera dengan jelas dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.

 

Selain undang-undang, ada pula Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Oleh karena itu, sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, sudah merupakan keperluan pokok untuk memiliki SKA.

 

  • Membuat SKA merupakan bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan adanya SKA, masyarakat akan mengakui kompetensi Anda sebagai seorang ahli dalam bidang konstruksi.

 

  • Membuat SKA dapat menjadi acuan industri konstruksi. Sebab dari SKA, umumnya kita akan mudah menilai kualitas dari sebuah industri konstruksi.

 

  • SKA bisa menjadi penunjang keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Karena biasanya pada sebuah proyek konstruksi, para pekerja atau tim di haruskan memiliki sertifikat SKA.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKA?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SKA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SKA.

Selain melayani pembuatan SKA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

 

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-3344-2301

 

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya

    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo

    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang

    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Mojokerto
    Jl. Prajuritkulon 6 no 68, Kel : Prajuritkulon, Kec : Prajuritkulon. Kota Mojokerto

    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel: Sekargadung, Kec: Purworejo. Kota Pasuruan

    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang

    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung

    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi

    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b

    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2

    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 082123335785
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 082123335785
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

    Whatsapp: 0822-4591-9968
  • Jasa Pengurusan SKA (Sertifikat Keahlian) Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
    Whatsapp: 0822-4591-9975

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG