Syarat Pembuatan & Pengurusan PIRT Medan
Syarat Pembuatan & Pengurusan PIRT Medan — Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT merupakan sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.
Namun meskipun berskala rumahan, dalam proses industrinya tetap menempelkan label pada kemasan produk. Nah pada label inilah terdaftar nomor indikasi bahwa produk makanan atau minuman tersebut telah terdaftar di Dinas Kesehatan setempat.
Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan PIRT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!
Syarat Pembuatan PIRT
- Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir untuk di isi).
- KTP Pemilik/Penanggungjawab.
- Surat Keterangan Domisili.
- Peta Lokasi Tempat Usaha.
- Fotokopi SIUP/TDP.
- Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP).
- Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi.
- Foto rumah tempat produksi tampak depan (diusahakan terlihat nomor rumah).
- Foto rumah penyimpanan bahan baku.
- Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup.
- Tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala dan sarung tangan saat pengemasan), di foto.
- Tempat penyimpanan produk yang sudah jadi, di foto.
- Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto.
- Format/transaksi penjualan produk jadi, di foto.
- Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium.
- Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing).
Syarat Tambahan Pembuatan PIRT
- Komposisi jelas (dari awal pembuatan sampai penyimpanan, beserta berat produknya).
- Foto produksi dan produk harus jelas.
- Label di sesuaikan jika terdapat banyak varian.
Syarat Pengurusan Ijin Industri Pangan (PIRT) Surabaya :
- Fotocopy KTP Penanggung Jawab
- Foto berwarna penanggungjawab 4×6 4lbr
- Domisili Kelurahan Alamat produksi (Jika Alamat produksi Tidak Sama dengan Alamat KTP)
- Fotocopy SIUP
- Surat Keterangan Penyuluhan (Jika Baru).
- Fotocopy Sertifikat Penyuluhan dan Sertifikat PIRT Asli (Jika Lama/ Perpanjangan).
- Gambar Denah Peta Lokasi Usaha.
- Fotocopy Formulir Permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
Estimasi Pengerjaan Pembuatan PIRT
Umumnya proses pengerjaan pembuatan PIRT akan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 bulan, tergantung kuota dan jadwal penyuluhan Dinas Kesehatan. Tentu dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan PIRT juga telah terkumpul.
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan PIRT?
Keuntungan Memiliki PIRT
Berikut ini merupakan beberapa keuntungan jika Anda memiliki PIRT:
- Produk sudah laik beredar.
- Produk dapat di pasarkan secara bebas.
- Keamanan dan mutu produk terjamin.
- Kepercayaan pembeli meningkat.
- Profesionalitas produk terangkat.
- Meningkatkan nilai jual produk.
- Dapat mendongkrak hargai produk.
- Produk bisa masuk ritel besar.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan PIRT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan PIRT.
Selain melayani pembuatan PIRT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Kelebihan POPJASA
POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:
- POPJASAmemberikan pelayanan kepada klien yang bersifat transparansehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
- POPJASA akan selalu memantau Salesselama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
- POPJASAmemiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
- POPJASAakan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.
Coverage Area Kami Antara Lain:
- Jasa Pendirian PIRT Jambi
- Jasa Pendirian PIRT Riau
- Jasa Pendirian PIRT Bandar Lampung
- Jasa Pendirian PIRT Lampung
- Jasa Pendirian PIRT Pekan Baru
- Jasa Pendirian PIRT Batam
- Jasa Pendirian PIRT Pekan Baru
- Jasa Pendirian PIRT Banda Aceh
- Jasa Pendirian PIRT Pematang Siantar
- Jasa Pendirian PIRT Medan
- Jasa Pendirian PIRT Padang
- Jasa Pendirian PIRT Palembang
- Jasa Pendirian PIRT Bengkulu
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0822-2333-8708
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pendirian PIRT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pendirian PIRT Sidoarjo
Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pendirian PIRT Malang
Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan Makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pendirian PIRT Mojokerto
Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pendirian PIRT Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pendirian PIRT Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pendirian PIRT Yogyakarta
Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pendirian PIRT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pendirian PIRT Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pendirian PIRT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pendirian PIRT Madiun
Perumahan Wijaya Town Square Kav. No. 14, RT 2B
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698 - Jasa Pendirian PIRT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pendirian PIRT Tanggerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Whatsapp : 082123335785 - Jasa Pendirian PIRT Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
Whatsapp : 082123335785