Di era bisnis yang makin kompetitif, memiliki legalitas usaha bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Salah satu bentuk legalitas dasar yang wajib di miliki oleh setiap pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar, adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Legalitas ini adalah langkah awal menuju usaha yang resmi, terpercaya, dan siap bersaing di pasar.
Banyak pelaku usaha di Indonesia yang belum mengurus NIB karena alasan tidak tahu cara, takut prosesnya ribet, atau khawatir biayanya mahal. Padahal, dengan bantuan layanan profesional seperti POPJASA, pengurusan NIB bisa di lakukan secara cepat, mudah, dan tanpa repot.
Apa Itu NIB dan Mengapa Penting?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang di terbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berlaku sebagai tanda daftar usaha, dan menjadi syarat utama dalam mengurus izin lainnya seperti Sertifikat Standar, izin lokasi, izin lingkungan, hingga NPWP dan sertifikasi halal.
Manfaat utama dari NIB adalah:
-
Usaha Anda tercatat secara resmi di pemerintah
-
Mempermudah pengurusan izin lainnya
-
Syarat penting dalam mengakses pembiayaan perbankan
-
Wajib untuk ikut pengadaan barang/jasa pemerintah
-
Legalitas di marketplace seperti Tokopedia dan Shopee
Siapa Saja yang Wajib Mengurus NIB?
Semua pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, wajib memiliki NIB. Mulai dari pedagang kaki lima yang ingin naik kelas, pengusaha online shop, pemilik warung makan, hingga perusahaan besar—semua harus mengantongi legalitas ini jika ingin usahanya di akui secara hukum.
Langkah-Langkah Mengurus NIB Lewat POPJASA
POPJASA memberikan solusi lengkap dan cepat dalam pengurusan NIB. Berikut alur sederhana yang akan Anda jalani:
-
Konsultasi jenis usaha Anda, termasuk KBLI yang sesuai
-
Persiapan dokumen (KTP, email, alamat usaha)
-
Tim kami bantu buat akun OSS dan input data
-
Verifikasi dan penerbitan NIB
-
Jika perlu, di lanjutkan dengan pengurusan Sertifikat Standar
Semua proses di lakukan tanpa Anda harus repot datang ke kantor. Cukup duduk manis, tim POPJASA yang urus semuanya.
Dokumen yang Di butuhkan
Untuk pelaku usaha perorangan:
-
KTP aktif
-
Email aktif
-
Nomor HP
-
Alamat tempat usaha
-
Jenis usaha (kami bantu tentukan KBLI)
Untuk badan usaha (PT, CV, UD):
-
Akta pendirian
-
SK Kemenkumham
-
NPWP Badan
-
Domisili usaha
-
Informasi KBLI dan skala usaha
Berapa Biaya Urus NIB di POPJASA?
Biaya pengurusan NIB di POPJASA sangat terjangkau. Mulai dari Rp 500.000, Anda sudah mendapatkan layanan lengkap:
-
NIB resmi dari OSS
-
Sertifikat Standar (untuk KBLI tertentu)
-
K3L & Tata Ruang
-
SPPL
-
Akun OSS & Gmail
-
Bantuan pemilihan KBLI sesuai usaha
-
Konsultasi GRATIS dengan tim legal kami
Proses hanya 1–3 hari kerja dan dijamin beres.
Kenapa Harus POPJASA?
POPJASA telah membantu ribuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk mendapatkan legalitasnya. Kami punya pengalaman, jaringan, dan kecepatan yang tidak dimiliki jasa lainnya.
Keunggulan kami:
-
Tim profesional dan berpengalaman
-
Proses cepat dan transparan
-
Biaya terjangkau
-
Layanan online bisa seluruh Indonesia
-
Free konsultasi legalitas lainnya
Testimoni pelanggan kami membuktikan bahwa POPJASA adalah solusi legalitas yang paling dipercaya.
Apakah NIB Saja Cukup?
NIB adalah langkah awal, namun bisa dilanjutkan dengan izin-izin lainnya tergantung jenis usaha Anda. Misalnya:
-
Sertifikat Halal untuk makanan/minuman
-
PIRT untuk produk rumahan
-
BPOM untuk kosmetik atau suplemen
-
Izin lingkungan untuk usaha skala menengah
-
TDP, SIUP, atau IUMK sesuai kebutuhan
Tenang, POP Jasa juga bisa bantu semua itu dalam satu paket legalitas!
Jangan Tunda Lagi!
Usaha yang belum legal rawan dibatasi, tidak bisa berkembang, bahkan bisa terkena sanksi. Daripada menghadapi risiko, lebih baik urus legalitasnya sekarang. Mulai dari yang paling dasar: NIB.
Dengan POPJASA, proses pengurusan NIB tidak lagi membingungkan. Semua kami bantu dari awal sampai selesai. Dan yang terpenting, kami jamin data Anda aman dan hasilnya resmi.
No. Telp : 0823-3339-2785
📲 Urus legalitas usaha kamu sekarang juga bersama POPJASA!
Langsung klik: https://bit.ly/POPJasaSeptiSeo
📞 Hubungi tim kami: 0823-3339-2785
Jangan ragu untuk memulai legalitas bisnismu bersama POP Jasa!
Baca juga artikel lainnya di sini ya : https://jasaperizinanusaha.id/legalitas-cv-di-kabupaten-ponorogo-mudah-dengan-pop-jasa/