PROSES MENGURUS SURAT IZIN USAHA POP JASA DENPASAR
Acapkali pengusaha malas mengurus perizinan usaha karena merasa rugi dalam segi estimasi waktu.
Mengapa demikian? Karena sistem birokrasi yang terkenal berbelit-belit, terlempar kesana dan kemari, sekaligus berbagai kendala merumitkan lainnya yang semakin membuat pengusaha malas mengurus perizinan usaha.
Namun lain hal nya jika kamu mengurus perizinan usahamu di POPJASA. Konsultan perizinan usaha terbaik yang telah ada sejak tahun 2010. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya POPJASA menangani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan usaha.
Bukan hanya itu saja, POPJASA juga dikenal sebagai salah satu konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan harga yang super hemat!
Kamu penasaran apa saja langkah-langkah mengurus surat izin usaha di POPJASA? Yuk simak baik-baik!
Saat kamu mengurus perizinan usaha di POPJASA, hal yang nantinya akan kamu temui pertama kali adalah kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Tentunya dengan pendampingan dari tim yang terbaik dan tidak akan menyita banyak waktumu!
Setelah kamu melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, tim POPJASA akan mengajukan nama perusahaanmu ke notaris.
Proses ini hanya berlaku untuk perizinan usaha CV dan PT saja. Catat baik-baik ya!
Proses selanjutnya adalah pembuatan draft akta minuta dari notaris. Kamu tidak perlu khawatir proses ini akan menyita banyak waktu kamu. Karena semua proses pengurusan di POPJASA benar-benar singkat dan cepat!
Setelah melewati proses pembuatan draft akta minuta, kamu akan tiba pada proses tanda tangan akta minuta. Kalau ini, kamu harus siap meluangkan waktu untuk tanda tangan ya!
Seusai tanda tangan, kamu akan memperoleh akta notaris dan SK. Tentunya waktu pengerjaannya pun cepat! Jadi untuk sampai pada tahap ini, kamu tidak akan menunggu terlalu lama.
Nah kalau semua berkas sudah selesai, proses selanjutnya adalah pendaftaran NPWP Perusahaan.
Langkah terakhir yakni proses pembuatan NIB & SIUP. Lalu selesai! Kamu bisa mengantongi izin usaha.
Sedangkan untuk UD, kamu hanya melalui dua proses yang benar-benar singkat! Yakni:
Sama seperti pengurusan CV dan PT, langkah yang harus kamu lakukan yakni melengkapi berkas-berkas pengurusan. Tentunya dalam tahap ini, tim POP JASA akan mendampingi kamu dan memberikan pelayanan yang sangat baik.
Setelah semua berkas lengkap, kamu akan masuk dalam proses pembuatan SIUP & NIB! Lalu setelah itu… selesai! Kamu sudah mengantongi izin usaha UD!
Dengan proses yang mudah dan waktu pengerjaan yang super singkat dan hemat karena hanya memakan waktu kurang dari 2-4 minggu saja, kamu sudah bisa mengantongi izin usaha. Yuk segera urus perizinan usahamu sekarang di POPJASA atau menyesal saat usahamu diberhentikan!
Jadi tunggu apalagi? Jangan tunda urus perizinan usahamu! Hubungi kami sekarang:
1. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT PONTIANAK
2. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT BANJARMASIN
3. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT SAMARINDA
4. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT BALIKPAPAN
5. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT BALI
6. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT LOMBOK
7. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT MAKASAR
8. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT MANADO
9. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT SUMBA
10. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT DENPASAR
11. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT KENDARI
12. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT GORONGTALO
13. JASA PENGURUSAN UD, CV, PT PALU
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 081229995779
- Email: popjasa@gmail.com
POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
- Jasa Pengurusan UD, CV, PT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sidoarjo
Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Malang
Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pengurusan UD, CV, PTMojokerto
Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Pasuruan
Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Yogyakarta
Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Madiun
Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884