Prosedur Pendirian PT Wilayah Bengkulu

Prosedur Pendirian PT Wilayah Bengkulu

Prosedur Pendirian PT Wilayah Bengkulu

Prosedur Pendirian PT

 PT (Perseroan Terbatas) merupakan sebuah bentuk badan hukum yang melindungi segala aktivitas yang berlangsung di dalamnya, tak terkecuali dalam hal permodalan yang berupa penanaman saham.

Hal ini di sebabkan karena dalam PT, berlaku sistem jual beli saham, sehingga pihak yang memiliki saham tertinggi berhak atas kepemilikan perusahaan yang di dirikan.

Namun tahukah Anda bagaimana prosedur pendirian PT sebenarnya? Jika Anda belum tahu dan memiliki keinginan untuk tahu apa saja prosedur pendirian PT, maka simak baik-baik ya artikel kali ini.

Kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja prosedur pendirian PT.

Prosedur Pendirian PT

  • Mempersiapkan Data Pendirian PT

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT (Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan PT dan Pengurus PT.

  • Proses Pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris

Akta Pendirian PT tidak harus di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT. Singkatnya, Anda bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat Akta Pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM. Selanjutnya, Menteri akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT Anda telah lahir sebagai badan hukum yang di akui oleh negara.

  • Mengurus Domisili Usaha PT

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat. Domisili usaha berlaku sebagai bukti yang menerangkan dimana pastinya PT Anda berada.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) PT

SIUP merupakan surat izin usaha yang bisa digunakan untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa. Dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa di pilih di tentukan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha) PT

TDP atau yang kini lebih akrab di kenal dengan NIB merupakan daftar catatan resmi yang di adakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya.

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Sampai sini sudah paham bukan prosedur pendirian PT? Jika Anda masih merasa kesulitan dalam mendirikan PT atau Anda tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu semua proses pendirian PT selesai, maka Anda tidak perlu khawatir!

Anda bisa mempercayakan pendirian PT Anda pada POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Layanan POPJASA meliputi:

  1. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, kota makassar, Sulawesi Selatan.

Kontak POPJASA:

Prosedur Pendirian PT Wilayah Bengkulu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG