Prosedur Pembuatan SIUJPT di Tahun 2021 Kab. Solo

Prosedur Pembuatan SIUJPT di Tahun 2021 Kab. Solo

Prosedur Pembuatan SIUJPT di Tahun 2021 Kab. Solo

Prosedur Pembuatan SIUJPT di Tahun 2021 Kab. Solo — Di tahun 2021 ini, perkembangan bisnis dan teknologi semakin tidak terbendung lagi. Apalagi dalam sektor transportasi.

Tidak heran, berbagai macam bentuk transportasi pun mulai bermunculan. Terlebih penyedia jasa layanan transportasi.

Dengan adanya jasa transportasi, segala sesuatu pun menjadi terasa lebih mudah khususnya dalam proses pengiriman barang/ekspedisi.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa transportasi khususnya berupa jasa pengiriman barang juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Terlebih dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk jasa transportasi pengiriman barang Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT)

Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi atau SIUJPT merupakan bentuk persetujuan pemerintah provinsi yang kemudian digunakan sebagai dasar perusahaan yang melakukan usaha.

SIUJPT di tujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang mengurus semua kegiatan yang di perlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang baik melalui transportasi darat, udara atau laut.

Syarat Pembuatan SIUJPT di Tahun 2021

  1. Akta Pendirian Perusahaan + SK Menkumham (di legalisir) dengan modal dasar 1,2 milyar
  2. Bukti setor 25% dari modal dasar di sertai dengan referensi dari bank
  3. Fotokopi NPWP perusahaan (legalisir penerbit NPWP)
  4. Fotokopi Surat Domisili Perusahan (legalisir penerbit surat domisili perusahaan)
  5. KTP milik Direktur (legalisir penerbit KTP), di fotokopi
  6. NPWP milik Direktur, di fotokopi
  7. Surat pernyataan sanggup menjadi anggota ALFI/ILFA
  8. Data personil perusahaan (Kop Surat, TTD Direktur, Stampel)
  9. Fotokopi STNK kendaraan operasional
  10. Sertifikat Tenaga Ahli WNI, Min D3 Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/Fiata Diploma, S1 Logistik dan Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (legalisir penerbit sertifikat)
  11. Surat kuasa apabila pemohon yang datang bukan pemilik/direktur
  12. Cek fisik perusahaan
  13. Surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
  14. Fotokopi NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi

Yap! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan perizinan usaha SIUJPT yang cocok untuk bisnis jasa transportasi di bidang pengiriman Anda, sekaligus syarat yang di perlukan untuk pembuatan SIUJPT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pembuatan SIUJPT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pembuatan SIUJPT

Mengapa harus mengurus proses pembuatan SIUJPT di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

HUBUNGI KAMI

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG