Persekutuan Komanditer (CV)

Pengertian CV adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana beberapa anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

Paket Pembuatan CV

Syarat syarat Pendirian CV

× KONSULTASI SEKARANG