legalitas usaha, jasa legalitas usaha, pengurusan legalitas, pembuatan legalitas usaha, izin usaha resmi, jasa izin usaha, jasa pendirian usaha, pembuatan badan usaha, jasa notaris resmi, jasa legalitas bisnis, badan hukum indonesia, pendirian perusahaan, jasa perizinan usaha, perizinan bisnis, layanan hukum usaha, pengurusan badan usaha, perizinan online oss, oss rba, kemenkumham, npwp badan, nib online, surat izin usaha, jasa buat cv, jasa pendirian pt, jasa pembuatan nib, jasa buat yayasan, jasa pendirian pt perorangan, jasa legalitas surabaya, jasa perizinan surabaya, jasa hukum usaha, jasa pengurusan dokumen usaha, jasa pengesahan badan usaha, konsultasi legalitas usaha

Inilah Pengertian Perseroan Perorangan & Cara Mendirikannya

Inilah Pengertian Perseroan Perorangan & Cara Mendirikannya dengan Mudah dan Praktis?

jasa pendirian PT, CV, PP, Firma, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan

Banyak pelaku UMKM ingin usahanya terlihat lebih profesional, punya legalitas jelas, tapi belum siap mendirikan PT biasa karena menganggapnya ribet dan mahal.

Kabar baiknya, sekarang ada solusi praktis bagi para pelaku UMKM yang bernama Perseroan Perorangan (PP).

Namun, masih banyak yang belum tahu pengertian perseroan perorangan, apa bedanya dengan PT biasa atau usaha perorangan? Dan bagaimana cara mendirikan perseroan perorangan?

Tenang, kita akan membahas semuanya secara lengkap dan mudah dipahami. Simak sampai selesai!

Pengertian Perseroan Perorangan

Perseroan Perorangan adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja. 

Perseroan ini diperkenalkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja sebagai solusi legalitas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Berbeda dengan usaha perorangan biasa, Perseroan Perorangan memiliki status badan hukum, sehingga usaha dan aset pribadi pemiliknya terpisah secara hukum.

Dengan kata lain, jika kamu masih menjalankan usaha sendiri tapi ingin naik level secara legal dan profesional, Perseroan Perorangan adalah pilihan yang sangat tepat.

Perbedaan Perseroan Perorangan dengan PT Biasa

Agar makin paham apa itu perseroan perorangan, Anda terlebih dahulu perlu memahami perbedaanya dengan PT biasa, yaitu:

  1. Jumlah pendiri: Perseroan Perorangan cukup 1 orang, sedangkan PT biasa minimal 2 orang
  2. Akta notaris: Perseroan Perorangan tidak wajib akta notaris, sedangkan PT biasa wajib
  3. Biaya pendirian: Perseroan Perorangan jauh lebih terjangkau dalam biaya pendiriannya
  4. Target usaha: Perseroan Perorangan khusus UMK, sedangkan PT biasa biasanya memiliki unit usaha yang lebih besar

Dari perbandingan ini, jelas bahwa Perseroan Perorangan hadir untuk mewujudkan kemudahan dan efisiensi.

Cara mendirikan perseroan perorangan

Keuntungan Mendirikan Perseroan Perorangan

Setelah memahami apa itu perseroan perorangan, berikut beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan:

  1. Usaha memiliki status badan hukum
  2. Aset pribadi lebih terlindungi
  3. Lebih dipercaya oleh klien dan mitra
  4. Mudah mengurus perizinan usaha
  5. Bisa membuka rekening atas nama perusahaan

Tak heran jika Perseroan Perorangan semakin diminati oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Syarat Mendirikan Perseroan Perorangan

Sebelum membahas cara mendirikan perseroan perorangan, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki KTP dan NPWP
  • Termasuk kategori Usaha Mikro atau Kecil

Jika syarat ini terpenuhi, Anda sudah bisa melanjutkan ke tahap pendirian.

HUBUNGI: 0812-8068-7441 UNTUK KONSULTASI SEKARANG !!!

Cara Mendirikan Perseroan Perorangan dengan Mudah

Berikut langkah-langkah cara mendirikan perseroan perorangan yang perlu kamu ketahui:

1. Menentukan Nama Perseroan

Nama Perseroan Perorangan harus menggunakan bahasa Indonesia dan belum ada perusahaan lain yang menggunakannya. Nama ini akan menjadi identitas resmi usaha kamu.

2. Menentukan Bidang Usaha (KBLI)

Pilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan usahamu. Pemilihan KBLI sangat penting karena akan mempengaruhi perizinan dan legalitas usaha kedepannya.

3. Menyiapkan Data Diri

Data yang perlu Anda siapkan dalam proses pendirian Perseroan Perorangan (PP) adalah KTP, NPWP, email aktif, nomor telepon.

4. Pendaftaran Perseroan Perorangan

Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem resmi pemerintah. Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan.

5. Mengurus NIB

Langkah terakhir adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas usaha dan izin operasional.

Jika semua langkah ini sudah selesai, maka Perseroan Perorangan yang Anda miliki sudah berdiri secara sah dan legal.

Dokumen yang Akan Anda Dapat Setelah Pendirian Perseroan Perorangan Berhasil

Setelah proses pendirian Perseroan Perorangan (PP) selesai, Anda akan memperoleh beberapa dokumen, antara lain:

  • Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • NPWP Badan Usaha

Dokumen – dokumen ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha selanjutnya.

cara mendirikan perseroan perorangan

Mau Mendirikan Perseroan Perorangan Tanpa Ribet? PT Popjasa Indonesia Solusinya!

Jika Anda ingin mendirikan Perseroan Perorangan dengan proses cepat, aman, dan legal, PT Popjasa Indonesia siap membantu dari awal sampai selesai.

Keuntungan menggunakan jasa kami adalah konsultasi gratis, proses cepat dan legal, cocok untuk UMKM dan pemula, serta mendapatkan pendampingan tim profesional.

Jangan tunda lagi, karena usaha yang legal adalah langkah awal menuju bisnis yang lebih besar. Yuk, tingkatkan legalitas usaha Anda sekarang juga!

Hubungi Kami sekarang dan wujudkan Perseroan Perorangan (PP) mudah, aman, dan praktis!

Hubungi Kami

👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 0812-8068-7441 (Rizal)

POPJASA — Izin Beres, Bisnis Sukses

Tim akan memandu seluruh proses hingga seluruh dokumen terbit secara resmi.