Pengertian Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) Medan

Pengertian Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) Medan

Pengertian Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) Medan

Pengertian Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) Medan – CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) yaitu salah satu jenis badan usaha persekutuan yang belum memiliki suatu badan hukum.


Pengertian Commanditaire Vennootschap (CV) 

CV (Persekutuan Komanditer) merupakan suatu bentuk badan usaha persekutuan yang dapat didirikan oleh dua orang atau juga lebih dimana beberapa anggotanya memiliki sebuah tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya akan memiliki tanggung jawab yang terbatas.

Para pemilik modal pada CV atau Persekutuan Komanditer dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

  • Sekutu Aktif (Komplementer) yaitu sekutu yang menjalankan perusahaan dan memiliki hak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
  • Sekutu Pasif (Komanditer) yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modal dalam persekutuan dan tidak turut campur dalam kepengurusan, maupun kegiatan perusahaan.

Unsur-Unsur CV (Persekutuan Komanditer)

1. Unsur CV Sebagai Perkumpulan

  • Sebagai kepentingan bersama
  • Seperti keinginan bersama
  • Punya tujuan bersama
  • Memiliki kerja sama

2. Unsur CV Sebagai Persekutuan Perdata

  • Sebagai kesepakatan bersama
  • Sebagai inbreng
  • Sebagai pembagian keuntungan

3. Unsur CV Sebagai Firma

  • Untuk menjalankan perusahaan (pasal 16 KUHD)
  • Dengan nama atau perusahaan bersama (pasal 16 KUHD)
  • Sebagai tanggung jawab sekutu (pekerjaan) yang bersifat pribadi untuk keseluruhan (pasal 18 KUHD)

Kelebihan CV (Persekutuan Komanditer)

  • Proses pendiriannya tergolong mudah.
  • Kemampuan manajemen badan usaha berbentuk CV umumnya lebih besar.
  • Bentuk usaha CV cenderung lebih mudah mendapatkan modal dari perbankan karena lebih mudah dipercaya.
  • Biasanya CV ini lebih mudah berkembang karena manajemennya dapat diisi oleh seorang profesional sehingga pengelolaannya lebih baik.
  • Resiko suatu perusahaan dapat ditanggung secara bersama-sama oleh sekutu.

Kekurangan CV (Persekutuan Komanditer)

  • Operasional CV juga tergantung pada sekutu aktif yang akan bertindak sebagai seorang pemimpin sekutu sehingga kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
  • Modal yang telah disetorkan ke sejumlah perusahaan sangat sulit untuk ditarik kembali.
  • Mudah terjadi konflik antara sekutu pengusaha di dalam CV.

Demikian penjelasan terlengkap mengenai  Pengertian CV, Unsur-Unsur CV, Kekurangan dan Kelebihan CV. Baca juga >> Syarat-Syarat Pendirian CVLangkah-Langkah Mendirian CV

Pengertian Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) Sumedang

Selain melayani pengurusan CV, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

  • POPJASAmemberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASAmemiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASAakan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

COVERAGE AREA KAMI : 

Alamat Kantor POPJASA

  • Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung

Kontak POPJASA:

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian CV Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian CV Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan Makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pendirian CV Mojokerto
    Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pendirian CV Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian CV Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pendirian CV Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pendirian CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pendirian CV Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Pendirian CV Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pendirian CV Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. No. 14, RT 2B
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pendirian CV Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian CV Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 082123335785
  • Jasa Pendirian CV Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 082123335785
  • Jasa Pendirian CV Makassar
    Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
    whatshapp : 0822-4591-9968

Baca Artikel Lainnya Klik :

  1. Pengertian CV 
  2. Langkah-Langkah Mendirikan CV 
  3.  Keuntungan & Kekurangan Mendirikan CV 
  4. Paket Mendirikan CV Lengkap
  5. Syarat-Syarat Mendirikan CV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG