Panduan Lengkap Pembuatan IUI di Tahun 2021 Di Batam

Panduan Lengkap Pembuatan IUI di Tahun 2021 Di Batam

Panduan Lengkap Pembuatan IUI di Tahun 2021 Di Batam

Panduan Lengkap Pembuatan IUI di Tahun 2021 Di Batam — 2021 adalah tahun yang penuh dengan perkembangan. Baik dalam sektor teknologi maupun industri. Oleh karena itu, banyak pengusaha mulai berlomba untuk mengembangkan bisnis mereka khususnya dalam bidang industri.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang industri juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha. Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk bisnis industri Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

IUI (Izin Usaha Industri)

IUI atau Izin Usaha Industri merupakan izin operasional yang di berikan kepada setiap orang atau badan untuk melakukan sebuah kegiatan usaha.

Kegiatan usaha yang di maksud yakni kegiatan usaha dalam bidang industri yang mengolah bahan baku menjadi suatu produk dengan komposisi dan spesifikasi baru.

IUI wajib di miliki secara pribadi/perorangan maupun perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang industri atau pengolahan barang.

Tidak hanya itu, peran penting IUI juga terbukti di butuhkan ketika akan memperbesar skala tempat produksi yang umumnya mengharuskan IUI sebagai bukti kelengkapan administrasi.

Dan yang tak kalah penting, IUI juga merupakan salah satu syarat mendapatkan Izin Edar BPOM yakni izin edar untuk produk pangan, kosmetik maupun obat-obatan.

Jenis-jenis IUI

Sama seperti perizinan usaha lainnya, IUI juga memiliki jenis-jenis tertentu. Adapun jenis-jenis IUI antara lain: IUI Kecil, IUI Medium dan IUI Besar.

Tidak jauh berbeda dengan namanya, IUI Kecil merupakan izin usaha yang dapat digunakan bagi bisnis industri berskala kecil.

Sedangkan IUI Medium merupakan izin usaha yang dapat digunakan bagi bisnis industri berskala medium.

Dan tentu saja, IUI Besar merupakan izin usaha yang dapat digunakan bagi bisnis industri berskala besar.

Anda dapat melakukan penentuan melalui pengumpulan data meliputi berapa jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan dan berapa nilai investasi yang di tanamkan pada usaha tersebut.

Hal ini berguna untuk mengetahui bisnis industri Anda masuk dalam kategori kecil, medium atau bahkan besar.

Dasar Hukum IUI

Sebagai negara hukum, Indonesia tentu telah menentukan berbagai macam peraturan hukum terkait IUI.

Hal ini sudah terbukti dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian 30/2019 yang mulai berlaku secara efektif pada 18 Oktober 2019 lalu.

Peraturan ini di keluarkan oleh Kementerian Industri sebagai bentuk revisi dari Peraturan 15/2019 sebelumnya.

Syarat Pembuatan IUI

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan (beserta Pendaftaran/Pengesahannya)
  • Melampirkan fotokopi NPWP Badan Usaha (Fa/Firma, CV, Koperasi) atau NPWP pribadi pendiri
  • Fotokopi bukti kepemilikan tanah/bangunan Lokasi Kegiatan Usaha Industri di lampiri KTP pemilik tanah dan/atau bangunan
  • Melampirkan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
  • Melampirkan fotokopi Izin Lingkungan (IL)
  • Soft file IMB (untuk penggunaan bangunan: Home Industri, Tempat Usaha Workshop, Tempat Usaha Makanan, Minuman, Industri dan sesuai dengan jenis kegiatan industri)
  • Melampirkan fotokopi KTP + NPWP Penanggungjawab

Estimasi Pembuatan IUI di Tahun 2021

Umumnya proses pengerjaan pembuatan IUI akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan IUI telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan perizinan usaha yang tepat bagi bisnis industri Anda?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan IUI atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan IUI.

Mengapa harus mengurus pembuatan IUI di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

  • POPJASAmemberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASAmemiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASAakan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

COVERAGE AREA KAMI : 

Kontak POPJASA:

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian IUI Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian IUI Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian IUI Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan Makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pendirian IUI Mojokerto
    Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pendirian IUI Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian IUI Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pendirian IUI Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pendirian IUI Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pendirian IUI Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Pendirian IUI Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pendirian IUI Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. No. 14, RT 2B
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pendirian IUI Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian IUI Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 082123335785
  • Jasa Pendirian IUI Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 082123335785
  • Jasa Pendirian IUI Makassar
    Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
    whatshapp : 0822-4591-9968

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG