LENGKAP & RESMI! Segera Urus Legalitas PT Termurah Di Kab. Malang

LENGKAP & RESMI! Segera Urus Legalitas PT Termurah Di Kab. Malang

LENGKAP & RESMI! Segera Urus Legalitas PT Termurah Di Kab. Malang

LENGKAP & RESMI! Segera Urus Legalitas PT Termurah Di Kab. MalangPT (Perseroan Terbatas) adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang di dirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau di sebut juga dengan persekutuan modal.

Dalam menjalankan suatu usaha berbentuk PT, modal saham yang di miliki bisa di jual kepada pihak lain. Artinya, sangat memungkinkan terjadi perubahan organisasi atau kepemilikan perusahaan tanpa harus membubarkan dan mendirikan perusahaan kembali.

Selain itu, PT di bentuk atas dasar kesepakatan bersama. Maka bisa di pastikan bahwa PT di dirikan oleh minimal 2 (dua) orang.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat yang di perlukan untuk pendirian PT? Jika belum, maka akan kami jelaskan secara tuntas dalam artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Baca Juga >> Segera Urus Legalitas PT Anda, Dijamin Dokumen AMAN!

Dokumen Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian PT.

Mengapa harus mengurus pendirian PT di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

https://bit.ly/HalloSEOJPP

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG