LAYANAN
JASA PERIZINAN USAHA POPJASA

Urus CV Mudah Kab. Ponorogo

Syarat Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (kalau bisa usahakan untuk menyediakan 3 nama cadangan).
  • Melampirkan fotokopi KTP & NPWP para pendiri PT (minimal 2 orang dan bukan milik suami/istri).
  • Melampirkan fotokopi sertifikat tanah/surat kontrak tempat usaha.
  • Menyiapkan stampel PT (bila nama PT sudah disetujui).
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-.
Jasa Urus Pembuatan CV Kab. Ngawi

Syarat Pendirian CV

  • Melampirkan fotokopi KTP pendiri (minimal 2 orang dan bukan milik suami/istri).
  • Melampirkan fotokopi NPWP pribadi milik semua pendiri.
  • Melampirkan fotokopi sertifikat tanah/surat kontrak tempat usaha.
  • Menyiapkan stampel CV asli (nantinya stampel CV ini akan di pinjam selama proses pendirian CV berlangsung).
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-.
Syarat Mendirikan UD Di Samarinda 

Syarat Pendirian UD

  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal milik 1 (satu) orang pendiri)
  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi milik pendiri UD (minimal milik 1 (satu) orang pendiri)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/jual beli) jika ada lalu di fotokopi
Keuntungan Memiliki NIB Kab. Jombang

Syarat Pengurusan SIUP & NIB

SIUP + NIB (khusus CV dan PT)

1. Akte Pendirian
2. Copy SK Kemenkumham
3. NPWP Perusahaan
4. NPWP pengurus yang tertulis di akte pendirian
5. Copy KTP

SIUP + NIB (khusus UD)
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy NPWP pribadi

Syarat Pengurusan SIUJK

1. Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan/atau terdaftar di Pengadilan (FOTOCOPY)
2. Soft File Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur Utama (untuk penduduk luar Surabaya)
3. Copy SBU yang diterbitkan LPJK
4. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
5. Copy SKA/SKT yang telah diregistrasi oleh Lembaga yang berwenang, dilengkapi surat pernyataan pengikatan diri tenaga ahli dan/atau tenaga terampil dengan direktur perusahaan
6. Surat Pernyataan Kebenaran Domisili (bermaterai 10.000,-)
7. Pas Photo digital terbaru berwarna Direktur Utama ukuran 3 x 4
8. Tanda bukti pembayaran pajak tahun terakhir (SPT Tahunan) (untuk pengajuan perpanjangan)
9. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 10.000,-
10. Gambar/Peta/sketsa/denah bangunan/lokasi/ruangan dan foto kantor

Persyaratan Penutupan PT Kota Mojokerto

Syarat Penutupan Perusahaan

  1. copy dan Asli Akta pendirian PT dan SK Kemenkumham
  2. copy dan asli akta perubahan PT (jika pernah ada perubahan)
  3. Npwp PT (asli) + SKT (asli)
  4. Siup & TDP (asli) atau NIB (asli)
  5. copy KTP semua Pendiri Badan Usaha
  6. copy Npwp Pribadi semua pendiri Badan Usaha
  7. Stempel Badan Usaha
  8. bukti laporan pajak tahunan Badan Usaha (untuk kami cek dlm ketertiban selama laporan pajak)
Jasa Perubahan Akta Perusahaan

This is the heading

Jasa Pembutan Izin PIRT Kab. Mojokerto

This is the heading

1. Data Perusahaan (akan di kirim form nya)
2. KTP Pemilik / Penanggung jawab (harus penduduk surabaya)
3. Surat Keterangan Domisili (bagi penduduk non surabaya)

4. Peta Lokasi tempat usaha
5. Surat Ijin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
6. Surat Keterangan Domisili Usaha , apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat ktp
7. Pass foto digital terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4 x 6

8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (terlihat nomer rumah)
9. Foto tempat penyimpanan bahan baku

10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
11. Foto tahap produksi / kemas ulang (lengkap menggunakan celemek , penutup kepala , sarung tangan , saat pengemsan)
12. Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
13. Foto format / transaksi pembelian bahan baku
14. Foto format / transaksi penjualan produk jadi

15. Foto kemasan tampak logo foOd grade ( garpu dan gelas ) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan aluminium foil
16. Surat ijin kerjasama dengan produsen (jika repacking)

Jasa Pendirian Yayasan

This is the heading

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.