Pengurusan PKP
Dengan menjadi PKP, pengusaha baik perorangan atau badan dianggap telah memiliki sistem yang sudah baik, dianggap legal secara hukum dan telah tertib membayar pajak.
Pengurusan SPT Tahunan
SPT Tahunan berfungsi sebagai sarana bagi Wajib Pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang pembayaran atau pelunasan pajak dalam satu Tahun
Pengurusan SPT Masa
SPT Masa ini digunakan untuk beberapa jenis pajak yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.