Izin Pendirian CV Trenggalek | Hubungi 0823-3339-2792

Legalitas usaha menjadi kebutuhan utama bagi pelaku bisnis yang ingin membangun kepercayaan, mengembangkan usaha, dan bekerja sama dengan perusahaan besar. Salah satu bentuk legalitas yang paling banyak digunakan UMKM dan pengusaha pemula adalah CV (Commanditaire Vennootschap).
Agar CV dapat berdiri dan beroperasi secara sah, Anda perlu mengurus izin pendirian CV sesuai prosedur pemerintah. Pendirian CV kini jauh lebih mudah karena semua proses bisa dijalankan secara online melalui AHU dan OSS RBA. Anda tidak perlu datang ke kantor pemerintah; cukup siapkan data, dan seluruh dokumen akan diterbitkan secara digital.
Melalui artikel lengkap ini, Anda akan memahami seluruh hal penting mengenai izin pendirian CV, mulai dari manfaat, syarat, biaya, prosedur, dokumen yang diperoleh, hingga alasan mengapa ribuan pengusaha mempercayakan legalitas mereka kepada POPJASA.
Apa Itu Izin Pendirian CV dan Mengapa Bisnis Anda Membutuhkannya?
Izin pendirian CV adalah proses legal yang memberikan status resmi kepada CV sebagai badan usaha berdasarkan hukum Indonesia. CV terdiri dari dua jenis sekutu:
-
Sekutu Aktif → menjalankan kegiatan operasional usaha
-
Sekutu Pasif → memberikan modal
Anda harus mengurus izin pendirian CV melalui notaris serta sistem resmi pemerintah. Izin ini memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas, dan membuka peluang bisnis yang lebih luas.
Tanpa izin CV, usaha Anda hanya dianggap sebagai usaha pribadi. Akibatnya, Anda akan mengalami keterbatasan:
-
tidak bisa mengikuti tender
-
tidak bisa membuka rekening bank atas nama CV
-
sulit membuat kontrak kerja sama
-
rentan terhadap sengketa hukum
-
tidak bisa mengakses fasilitas pemerintah
Dengan izin pendirian CV resmi, Anda memastikan usaha Anda berjalan secara legal, profesional, dan siap untuk berkembang.
Manfaat Memiliki Izin Pendirian CV Resmi
Memiliki izin pendirian CV memberikan banyak keuntungan yang membantu bisnis Anda tumbuh lebih cepat dan lebih aman.
1. Meningkatkan kepercayaan mitra & klien
Pertama, mitra bisnis menilai legalitas sebagai bukti profesionalisme. CV resmi meningkatkan kredibilitas usaha Anda.
2. Memudahkan tender & kerja sama B2B
Kedua, banyak perusahaan besar hanya menerima rekanan dengan legalitas lengkap. CV resmi memenuhi persyaratan administrasi tersebut.
3. Membantu proses pembukaan rekening bank
Ketiga, Anda dapat membuka rekening bank atas nama CV, sehingga keuangan usaha lebih profesional dan terpisah dari keuangan pribadi.
4. Mendukung ekspansi bisnis
Keempat, legalitas membuka peluang untuk memperluas pasar, bekerja sama dengan distributor, hingga mendapatkan suplai barang dari vendor besar.
5. Memberikan perlindungan hukum
Terakhir, Anda dapat membuat perjanjian bisnis secara lebih aman dan resmi karena CV memiliki dasar hukum yang jelas.
Syarat Izin Pendirian CV yang Harus Anda Siapkan
Syarat pendirian CV relatif sederhana dibanding PT. Berikut dokumen dan data yang perlu Anda siapkan:
1. KTP Sekutu Aktif & Sekutu Pasif
Pertama, CV harus memiliki minimal dua pendiri:
-
Sekutu Aktif → mengelola usaha
-
Sekutu Pasif → menyetor modal
2. Nama CV minimal dua kata
Kedua, Anda menentukan nama CV yang belum dipakai usaha lain. Nama harus mengandung minimal dua kata dan tidak melanggar aturan pemerintah.
3. Alamat usaha yang jelas
Ketiga, Anda perlu mencantumkan alamat yang jelas dan dapat diverifikasi.
4 Penetapan modal awal
Keempat, pendiri menetapkan modal dasar dan pembagiannya antara sekutu aktif dan sekutu pasif.
5. Penentuan KBLI
Kelima, Anda memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai kegiatan usaha. POPJASA membantu Anda memilih KBLI yang aman dan sesuai kebutuhan tender.
6. NPWP Pendiri
Terakhir, Anda sebaiknya menyiapkan NPWP meskipun opsional, karena dokumen ini mempermudah proses OSS.
Biaya Izin Pendirian CV di POPJASA (Terbaru 2025)

POPJASA menyediakan paket pengurusan izin CV dengan harga paling terjangkau dan lengkap.
Harga: Rp 2.900.000
Proses: 5–7 Hari Kerja
Biaya tersebut sudah mencakup seluruh dokumen legalitas tanpa tambahan tersembunyi.
Dokumen yang Anda Dapatkan Setelah Izin Pendirian CV Selesai
POPJASA memberikan seluruh dokumen resmi yang dibutuhkan untuk menjalankan CV. Dokumen tersebut meliputi:
– Pengecekan Nama CV
Pertama, tim mengecek nama CV agar dapat digunakan tanpa duplikasi.
– Akta Notaris
Kedua, notaris resmi menyusun akta berdasarkan data pendiri.
– SK Kemenkumham
Ketiga, Kemenkumham mengesahkan CV sebagai badan usaha resmi.
– NPWP Badan
Keempat, Dirjen Pajak menerbitkan NPWP untuk kebutuhan administrasi.
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
Kelima, Anda membutuhkan NIB sebagai dasar legalitas kegiatan usaha.
– Sertifikat Standar (KBLI tertentu)
Keenam, Anda membutuhkan sertifikat ini jika usaha Anda masuk kategori risiko tertentu.
– SPPL & K3L Mandiri
Ketujuh, CV Anda memakai dokumen ini ketika bidang usaha yang dipilih mewajibkannya.
– Akun OSS RBA
Kedelapan, Tim membuatkan akun OSS dan menyerahkannya kepada Anda lengkap dengan akses login.
– Company Profile Gratis
Terakhir, POPJASA memberikan bonus company profile untuk mendukung branding CV Anda.
Dengan paket ini, Anda dapat langsung menggunakan CV Anda untuk kerja sama, tender, dan berbagai kebutuhan bisnis lainnya.
Prosedur Izin Pendirian CV Online (Langkah-Langkah Resmi)
POPJASA menangani seluruh proses legalitas secara online dan profesional. Berikut tahapan lengkapnya:
1. Konsultasi & Pengumpulan Data
Pertama, Anda berkonsultasi dengan tim dan menyiapkan data pendiri.
2. Penyusunan Akta oleh Notaris
Kedua, Notaris menyusun akta pendirian berdasarkan keputusan pendiri.
3. Pendaftaran AHU Online
Keempat, Notaris mendaftarkan akta ke sistem AHU dan mengajukan pengesahan.
4. Terbitnya SK Kemenkumham
Keenam, Kemenkumham mengeluarkan SK pengesahan CV.
5. Penerbitan NPWP & NIB
Kelima, Tim mengurus NPWP dan NIB melalui OSS RBA.
6. Serah Terima Dokumen
Terakhir, Anda menerima seluruh dokumen resmi secara digital.
Berapa Lama Proses Izin Pendirian CV?
POPJASA menyelesaikan izin pendirian CV dalam:
5–7 Hari Kerja
Proses bisa lebih cepat jika data lengkap sejak awal.
FAQ – Pertanyaan Seputar Izin Pendirian CV
1. Bisakah Anda mendirikan CV hanya dengan satu orang?
Tidak. CV wajib memiliki sekutu aktif dan sekutu pasif.
2. Bisakah Anda memakai CV untuk mengikuti tender?
Bisa. CV resmi memenuhi syarat administrasi tender.
3. Dapatkah CV Anda mengikuti banyak jenis usaha?
Bisa, sepanjang KBLI mendukung kegiatan tersebut.
4. Notaris wajib membuat akta CV?
Benar. Notaris wajib membuat akta CV sebagai syarat legalitas.
5. Apakah CV memiliki masa berlaku?
Tidak. Legalitas CV berlaku seumur hidup selama Anda menjalankan usaha sesuai aturan.
Mengapa Harus Mengurus Izin Pendirian CV di POPJASA?
Banyak pengusaha memilih POPJASA karena:
– Pertama, proses cepat (7 hari)
– Kedua, semua dokumen resmi dan dapat diverifikasi
– Ketiga, harga terbaik (2.9 juta all-in)
– Keempat, Tim legal berpengalaman
– Kelima, Konsultasi gratis
– Keenam, bonus company profile
– Terakhir, layanan profesional dari awal hingga selesai
POPJASA dan notaris resmi mengurus semua tahapan pendirian CV dari awal hingga selesai.
Izin Pendirian CV Membantu Usaha Bertumbuh Secara Legal & Profesional
Anda membutuhkan izin pendirian CV untuk memperkuat legalitas usaha, meningkatkan kepercayaan mitra, mempermudah tender, serta membuka peluang bisnis yang lebih besar. Dengan mengikuti syarat dan prosedur resmi, Anda dapat mendirikan CV dengan cepat dan aman.
POPJASA membantu Anda mengurus izin pendirian CV mulai dari akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP, hingga NIB. Anda cukup menyiapkan data, dan tim ahli mengurus semuanya dalam 7 hari kerja.
Urus Izin Pendirian CV – Cepat, Resmi, dan Terjangkau!
Hubungi Vicha untuk konsultasi GRATIS:
📞 0823-3339-2792
💬 https://bit.ly/POPJASAVICHAWEBSITE
🌐 www.popjasa.id
POPJASA — Izin Beres, Bisnis Sukses! 🚀
