Berikut Penjelasan Kekurangan Dan Kelebihan Mendirikan CV Kabupaten Bangkalan –CV dapat di dirikan minimalnya 2 orang di dalamnya yang berkompeten dan memiliki keahlian dalam mengelola perusahaan tersebut.
Untuk dapat mengerti tentang apa itu Penjelasan Kekurangan Dan Kelebihan Mendirikan CV Kabupaten Bangkalan akan di jelaskan beserta kelebihan dan kekurangannya lengkap sebagai berikut :
PENGERTIAN CV
CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschap yang berarti persekutuan dari 2 orang atau lebih untuk dapat mendirikan suatu badan usaha yang sebagaian besar dari anggotanya mendapatkan tanggung jawab yang tidak terbatas tetapi ada pula anggota yang memiliki tanggung jawab yang terbatas.
Baca Juga: Jasa Pengurusan Perizinan PT
KELEBIHAN CV
CV memiliki beberapa kelebihan yang ada di dalamnya, kelebihan itu adalah sebagai berikut:
- CV pada biasanya mudah dalam mendapatkan modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya.
- Kemampuan dalam bermanajemennya besar.
- Lebih mudah dalam mendapat suntikan modal, karena CV sudah pupoler di Indonesia
- Resiko yang di hadapi di tanggung bersama.
- Dapat mudah berkembang karena di duduki oleh yang paling ahli dari wilayah dari sekutu di bidangnya.
KEKURANGAN CV
Kelemahan yang di miliki oleh CV adalah :
- Kelangsungan dari parusahaan tidak menentu
- Dapat terjadi konflik di antara sekutu perusahaan
- Modal yang telah di tanamkan sulit untuk di tarik kembali.
- Anggota yang aktif berperan penting dan memiliki tanggung jawab yang tak terbatas
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812- 3344-2301
- Email: popjasa@gmail.com