Legalitas usaha adalah fondasi utama yang membuat bisnis berjalan dengan aman, sah, dan berkelanjutan. Salah satu bentuk legalitas yang paling populer untuk pelaku UMKM di Indonesia adalah Commanditaire Vennootschap atau CV. Urus izin CV atau Mendirikan CV memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kredibilitas di mata mitra bisnis, pemerintah, hingga lembaga keuangan. Jika Anda ingin menjalankan usaha secara resmi, POPJASA hadir sebagai mitra terbaik untuk mengurus semua proses legalitas CV Anda.
Mengapa CV Cocok untuk Usaha Kecil dan Menengah?
CV menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan badan hukum tanpa perlu struktur manajemen yang rumit. Berbeda dengan PT, CV tidak memerlukan modal dasar yang besar, tidak wajib melaporkan ke OJK, dan cukup di jalankan oleh dua pihak: sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu aktif bertanggung jawab penuh menjalankan bisnis, sedangkan sekutu pasif hanya menyetor modal tanpa terlibat dalam operasional. Fleksibilitas inilah yang membuat CV ideal untuk bisnis keluarga, mitra lokal, maupun usaha kecil yang ingin mulai legal tanpa tekanan biaya besar.
Dengan memiliki CV, pelaku usaha bisa mengikuti proyek pemerintah, mendaftar ke e-katalog LKPP, membuka rekening perusahaan, hingga mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan atau kredit usaha.
Tahapan Pengurusan CV di POPJASA
Melalui POPJASA, Anda akan di dampingi secara profesional mulai dari awal hingga akhir proses. Semua tahapan di lakukan secara online, tanpa perlu repot datang ke kantor.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Konsultasi Awal (Gratis)
Anda akan di pandu menentukan jenis usaha, nama CV, dan struktur pendiri. -
Pembuatan Akta Notaris
POPJASA bekerja sama dengan notaris resmi untuk menyusun akta pendirian sesuai data yang Anda berikan. -
Pengesahan Kemenkumham
Akta akan di daftarkan ke AHU untuk mendapatkan SK pengesahan CV sebagai entitas resmi. -
Pengurusan NIB & NPWP
Kami bantu pengajuan Nomor Induk Berusaha (OSS RBA) dan NPWP perusahaan untuk kebutuhan administrasi perpajakan. -
Opsional: Pengurusan SIUP, Sertifikat Halal, Izin BPOM, atau Merek Dagang
Semua proses tambahan dapat di ajukan sekaligus jika di butuhkan.
Semua tahapan ini akan di lakukan oleh tim kami secara sistematis dan transparan.
Keuntungan Menggunakan Jasa POPJASA
Mengapa harus memilih POPJASA untuk urusan legalitas usaha Anda? Karena kami menawarkan:
-
✅ Layanan Full Online: Proses cepat tanpa harus tatap muka.
-
✅ Konsultasi Gratis: Tidak di pungut biaya untuk diskusi awal.
-
✅ Dukungan Tim Legal Profesional: Berpengalaman mengurus ratusan dokumen setiap bulan.
-
✅ Jaringan Nasional: Melayani seluruh Indonesia dari kota besar hingga kabupaten.
-
✅ Paket Lengkap: Termasuk pendaftaran merek, izin usaha, hingga halal dan BPOM.
-
✅ Tidak Ada Biaya Tersembunyi: Semua di jelaskan di awal secara transparan.
No. Telp : 0823 3339 2785
Estimasi Biaya dan Waktu
Biaya pendirian CV di POPJASA di mulai dari Rp 500 ribu, tergantung lokasi dan kebutuhan tambahan seperti domisili usaha atau jenis izin.
Estimasi waktu penyelesaian:
-
NIB: 3 hari kerja
-
CV: 7 hari kerja
-
PT: 7 hari kerja
- PP : 3 Hari Kerja
-
Total durasi: ±3-7 hari kerja (tergantung kelengkapan data)
Kami akan menginformasikan setiap progres via WhatsApp atau email secara berkala.
Syarat Dokumen untuk Pendirian CV
Syarat umum yang perlu Anda siapkan:
-
KTP & NPWP para pendiri (minimal 2 orang)
-
Alamat domisili usaha (boleh rumah jika di perbolehkan zonasi)
-
Nama CV yang belum di gunakan pihak lain
-
Rencana usaha atau bidang kegiatan (KBLI)
Kami akan bantu menyaring KBLI yang tepat untuk usaha Anda agar sesuai OSS RBA.
No Telp : 0823 3339 2785
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah bisa mendirikan CV dengan satu orang?
Tidak. CV wajib didirikan oleh minimal dua pihak: satu sebagai sekutu aktif, satu sekutu pasif.
Apakah domisili rumah bisa dipakai?
Ya, selama alamat tersebut tidak melanggar aturan zonasi di wilayah Anda.
Apakah POPJASA hanya untuk kota besar?
Tidak. Kami melayani seluruh Indonesia — termasuk kabupaten kecil sekalipun.
Bisa mendaftar merek juga?
Bisa. Kami memiliki layanan pendaftaran merek agar bisnis Anda terlindungi dari plagiarisme.
Kalau mau lanjut PT nanti gimana?
CV bisa ditingkatkan menjadi PT, dan kami juga menyediakan jasa pendirian PT jika dibutuhkan.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah CV Terdaftar?
Setelah legalitas CV selesai, Anda bisa:
-
Membuka rekening atas nama CV
-
Mengajukan kerjasama dengan lembaga swasta atau pemerintah
-
Mendaftarkan bisnis ke marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan GoFood
-
Mengurus izin tambahan sesuai jenis usaha
-
Mulai pendaftaran merek dagang untuk perlindungan hukum lebih lanjut
Legalitas adalah awal dari bisnis yang profesional dan berkembang. Tanpa dokumen yang sah, usaha Anda bisa terkendala saat ingin ekspansi.
📲 Konsultasi GRATIS sekarang dengan tim POPJASA:
👉 0823 3339 2785
Website : https://jasaperizinanusaha.id/
Baca artikel lainnya di sini ya : https://jasaperizinanusaha.id/legalitas-cv-di-kabupaten-ngawi-jadi-mudah-dengan-pop-jasa/