Anda Ingin Mendirikan PT? Yuk Ikuti 8 Syarat Ini

Jasa Pendirian PT, Syarat mendirikan PT, Legalitas usaha

Mendirikan PT? Ini 8 Syarat Penting yang Harus Di penuhi

Jadi, Bagi Anda yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT), memahami syarat-syarat legalitasnya adalah hal yang mutlak. Tidak cukup hanya dengan nama usaha atau produk unggulan, tanpa dokumen dan prosedur yang sah, usaha Anda belum di akui secara hukum. Untuk itu, dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap 8 syarat mendirikan PT berdasarkan ketentuan terbaru, sekaligus solusi praktisnya melalui POP Jasa.

Kenapa Pendirian PT Perlu Perhatian Serius?

Sebelum membahas 8 syarat utama, mari pahami dulu kenapa pendirian PT tidak bisa di lakukan sembarangan:

  • PT adalah badan hukum berbadan usaha yang memiliki tanggung jawab terbatas

  • Semua prosedurnya harus sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas

  • Tanpa legalitas yang sah, Anda tidak bisa memiliki NIB, NPWP, atau akses pembiayaan usaha

  • Banyak kerja sama dan tender yang mewajibkan badan usaha berbentuk PT

Jadi dapat di simpulkan bahwa, memahami dan memenuhi syarat pendirian PT sejak awal akan membuat proses lebih cepat dan minim kendala hukum.

1. Dua Orang Pendiri

Persyaratan pertama dalam mendirikan PT adalah harus ada minimal dua orang sebagai pendiri. Kedua pendiri tersebut akan menjadi pemegang saham dalam perusahaan. Ini berlaku untuk PT biasa, bukan PT perorangan.

Pastikan nama dan data kedua pendiri lengkap, termasuk NPWP dan KTP.

2. Nama PT yang Belum Digunakan

Anda wajib memilih nama PT yang belum di gunakan oleh perusahaan lain. Nama tersebut harus terdiri dari 3 kata dan tidak melanggar norma kesusilaan atau peraturan perundang-undangan.

Cek ketersediaan nama melalui sistem AHU Online.

3. Akta Pendirian dari Notaris

Setelah menentukan nama dan struktur pemilik, Anda harus membuat akta pendirian PT melalui notaris resmi. Akta ini mencantumkan data perusahaan, modal, struktur pengurus, dan jenis usaha yang di jalankan.

Akta pendirian adalah dokumen legal yang menjadi dasar semua pengurusan selanjutnya.

4. SK Pengesahan dari Kemenkumham

Setelah akta dibuat, dokumen tersebut di daftarkan secara online untuk mendapatkan SK pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Tanpa SK ini, PT Anda belum diakui secara resmi.

5. Domisili Usaha yang Jelas

Setiap PT harus memiliki alamat kantor atau domisili yang sah. Untuk wilayah perkotaan, domisili PT biasanya harus berada di kawasan komersial (ruko, gedung perkantoran).

Jika domisili berada di rumah tinggal, pastikan ada surat keterangan RT/RW atau izin khusus.

6. NPWP Badan Usaha

PT wajib memiliki NPWP atas nama perusahaan untuk keperluan pajak dan legalitas administrasi. Pendaftaran di lakukan ke Kantor Pajak sesuai wilayah domisili perusahaan.

7. NIB dan Izin Usaha Melalui OSS

NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Izin Usaha menjadi bagian dari sistem OSS RBA. Tanpa NIB, Anda tidak bisa membuka rekening perusahaan, menjual produk secara resmi, atau mengikuti kegiatan bisnis lain yang legal.

8. Modal Disetor Sesuai Kesepakatan

Modal adalah bagian penting dalam legalitas PT. Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, tidak ada batasan nominal minimal modal. Namun, tetap di perlukan pernyataan modal disetor dalam akta.

Jumlah modal harus disesuaikan dengan kebutuhan usaha dan kesepakatan antar pendiri.

Gunakan Jasa Profesional untuk Proses Cepat dan Sah

Mengurus 8 syarat di atas secara mandiri bisa menghabiskan waktu dan rentan kesalahan. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah menggunakan layanan profesional seperti POP Jasa.

Dengan Pop Jasa, Anda akan mendapatkan:

  • Konsultasi gratis tentang struktur PT dan kebutuhan legalitas

  • Bantuan lengkap dari akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP, hingga NIB

  • Proses cepat, sah, dan bebas ribet

  • Harga transparan dan pelayanan ramah

  • Didampingi oleh tim ahli yang berpengalaman

Jadi, Anda tidak perlu khawatir sudah pasti bersama POP Jasa semua proses aman, legal dan terstruktur.

Kesimpulan

Jadi dapat di simpulkan bahwa, Memenuhi 8 syarat mendirikan PT adalah kunci utama agar bisnis Anda bisa berjalan secara legal dan berkembang pesat. Proses pendirian PT memang membutuhkan ketelitian, tetapi bukan berarti sulit asal Anda tahu jalurnya dan siapa mitra yang tepat.

Jangan biarkan legalitas menjadi penghalang kesuksesan bisnis Anda. Saatnya wujudkan perusahaan resmi Anda bersama profesional terpercaya.

POP Jasa solusi legalitas.

Jadi, tunggu apalagi, Yuk segera hubungi tim kami :

No Whatsapp : +6282333392785

Website : https://jasaperizinanusaha.id/

Simak juga artikel lainnya di sini ya : https://jasaperizinanusaha.id/modal-untuk-mendirikan-pt-panduan-sebelum-memulai-usaha/