Urus Perizinan Usaha Dagang Kab. Jatiwangi

Urus Perizinan Usaha Dagang Kab. Jatiwangi

Urus Perizinan Usaha Dagang

Urus Perizinan Usaha Dagang Kab. JatiwangiMemiliki usaha berupa UD atau Usaha Dagang yang sudah cukup berkembang bahkan sampai memiliki banyak pelanggan?

Namun di balik itu semua, Anda justru merasa tidak tenang karena belum mengantongi perizinan? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda harus segera mengurus perizinan ya!

Jika Anda tidak tahu bagaimana dan di mana mengurus perizinan UD Anda, maka Anda tidak perlu khawatir! Sebab Anda bisa mengurus pendirian UD Anda di POPJASA!

Namun sebelum itu, kita kupas tuntas terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan ketika ingin mengurus pendirian UD. Simak baik-baik penjelasannya di artikel yang satu ini ya!

 

Persyaratan Pendirian UD 

Secara umum, jika Anda ingin mengurus pendirian UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal milik 1 (satu) orang pendiri)
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi milik pendiri UD (minimal milik 1 (satu) orang pendiri)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Baca Juga >> Badan Usaha PT, Prosedur Pendirian NIB

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus pendirian UD di POPJASA ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus pendirian UD.

 

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA!

Mengapa Harus di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

 

Alamat Kantor POPJASA :

  • Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.

Kontak POPJASA:

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

http://wa.me/6282245919975

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× KONSULTASI SEKARANG