legalitas usaha, jasa legalitas usaha, pengurusan legalitas, pembuatan legalitas usaha, izin usaha resmi, jasa izin usaha, jasa pendirian usaha, pembuatan badan usaha, jasa notaris resmi, jasa legalitas bisnis, badan hukum indonesia, pendirian perusahaan, jasa perizinan usaha, perizinan bisnis, layanan hukum usaha, pengurusan badan usaha, perizinan online oss, oss rba, kemenkumham, npwp badan, nib online, surat izin usaha, jasa buat cv, jasa pendirian pt, jasa pembuatan nib, jasa buat yayasan, jasa pendirian pt perorangan, jasa legalitas surabaya, jasa perizinan surabaya, jasa hukum usaha, jasa pengurusan dokumen usaha, jasa pengesahan badan usaha, konsultasi legalitas usaha

Apa Pengertian Firma? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apa Pengertian Firma? Berikut Penjelasan Lengkap Beserta Jenis dan Cara Mendirikannya

pengertian firma

Bagi Anda yang ingin menjalankan usaha bersama rekan bisnis dengan sistem kerja sama yang jelas, firma bisa menjadi salah satu bentuk badan usaha yang mungkin cocok. 

Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum benar-benar memahami apa pengertian firma sendiri, bagaimana jenis-jenisnya, serta bagaimana cara mendirikan firma secara legal dan benar.

Tidak sedikit pula yang menyamakan firma dengan CV atau bahkan PT, padahal ketiganya memiliki karakteristik yang berbeda.

Agar Anda tidak salah langkah dalam memilih bentuk badan usaha, kita akan membahas secara lengkap dan user friendly mengenai firma, mulai dari pengertian, jenis, kelebihan, hingga cara mendirikannya.

Apa Pengertian Firma?

Firma adalah bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama, di mana setiap sekutu bertanggung jawab penuh atas seluruh kewajiban perusahaan.

Artinya, dalam firma tidak ada pemisahan tanggung jawab antara perusahaan dan harta pribadi para pendirinya. Jika firma memiliki utang atau kewajiban hukum, maka seluruh sekutu bertanggung jawab secara bersama-sama hingga ke harta pribadi.

Karena sifat tanggung jawabnya yang penuh, orang-orang yang mendirikan firma biasanya sudah saling percaya satu sama lain, seperti anggota keluarga atau rekan bisnis yang telah lama bekerja sama.

Ciri-Ciri Firma yang Perlu Anda Ketahui

Untuk membantu Anda memahami apa itu firma dengan lebih jelas, berikut beberapa ciri utama firma:

  • Minimal dua orang pendiri
  • Menggunakan satu nama usaha bersama
  • Setiap sekutu memiliki tanggung jawab tidak terbatas
  • Setiap sekutu berhak mewakili firma
  • Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama

Ciri-ciri ini membedakan firma dengan bentuk badan usaha lainnya.

Jenis-Jenis Firma

Firma memiliki beberapa jenis berdasarkan bidang usahanya. Berikut jenis-jenis firma yang umum kita jumpai:

1. Firma Dagang

Firma dagang bergerak di bidang jual beli barang. Contohnya adalah usaha perdagangan besar atau distribusi barang.

2. Firma Jasa

Firma jasa bergerak di bidang pelayanan profesional, seperti firma hukum, firma akuntansi, atau konsultan pajak.

3. Firma Umum

Firma umum adalah firma yang bergerak di berbagai bidang usaha sekaligus sesuai kesepakatan para sekutu. Pemilihan jenis firma harus menyesuaikan dengan kegiatan usaha apa yang akan dijalankan.

jasa pendirian firma aman dan cepat

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Sebelum memutuskan mendirikan firma, penting bagi Anda untuk memahami kelebihan dan kekurangannya.

Kelebihan Firma

  • Proses pendirian relatif sederhana
  • Modal berasal dari beberapa sekutu
  • Pengelolaan usaha lebih fleksibel
  • Dapat mengambil keputusan secara cepat

Kekurangan Firma

  • Tanggung jawab sekutu tidak terbatas
  • Risiko usaha ditanggung bersama hingga harta pribadi
  • Potensi konflik antar sekutu

Dengan memahami hal ini, Anda dapat menilai apakah firma adalah pilihan yang tepat untuk usaha Anda.

Syarat Mendirikan Firma

Untuk mendirikan firma secara legal, beberapa syarat umum yang perlu Anda siapkan antara lain:

  • Minimal dua orang pendiri
  • KTP dan NPWP para sekutu
  • Nama firma
  • Alamat domisili usaha
  • Bidang usaha yang akan dijalankan

Syarat ini akan menjadi dasar dalam pembuatan akta pendirian firma.

HUBUNGI: 0812-8068-7441 UNTUK KONSULTASI SEKARANG !!!

Cara Mendirikan Firma Secara Legal

Berikut tahapan cara mendirikan firma yang perlu Anda ketahui:

1. Menyepakati Kerja Sama Antar Sekutu

Langkah awal adalah kesepakatan antar pendiri mengenai modal, pembagian tugas, dan pembagian keuntungan.

2. Menentukan Nama dan Bidang Usaha

Nama firma harus unik dan belum ada firma lain yang menggunakannya. Bidang usaha harus sesuai dengan kegiatan yang akan dijalankan.

3. Membuat Akta Pendirian di Notaris

Akta pendirian firma dibuat oleh notaris dan memuat identitas para sekutu, nama firma, modal, serta bidang usaha.

4. Pendaftaran Firma

Setelah akta dibuat, firma didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku agar memiliki kekuatan hukum.

5. Mengurus NIB

Langkah terakhir adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha.

Jika seluruh tahapan ini telah selesai, maka firma Anda sudah dapat beroperasi secara legal.

Dokumen yang Akan Anda Dapatkan Setelah Pendirian Firma Berhasil

Setelah proses pendirian firma selesai, Anda akan memperoleh beberapa dokumen, diantaranya:

  • Akta Pendirian Firma
  • Surat keterangan pendaftaran firma
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

Dokumen ini penting untuk menunjang operasional dan kerja sama bisnis.

Mengapa Menggunakan Jasa Profesional Lebih Aman?

Mengurus pendirian firma sendiri memang memungkinkan, namun sering kali memakan waktu dan berisiko terjadi kesalahan administrasi.

Jika Anda menggunakan jasa profesional, Anda akan mendapatkan:

  • Proses yang lebih cepat
  • Dokumen sesuai aturan hukum
  • Pendampingan dari awal hingga selesai
  • Minim revisi dan kendala

pengertian firma

Bangun Firma dengan Aman Bersama PT Popjasa Indonesia

Jika Anda berencana mendirikan firma dan ingin proses yang mudah, legal, dan tanpa ribet, PT Popjasa Indonesia siap membantu Anda.

Kami berpengalaman dalam membantu pendirian berbagai badan usaha, termasuk firma, dengan layanan yang profesional dan transparan. Keunggulan kami adalah:

  • Konsultasi gratis 
  • Proses cepat dan anti ribet
  • Legalitas terjamin 
  • Didampingi tim berpengalaman

Hubungi PT Popjasa Indonesia sekarang dan wujudkan firma Anda secara legal dan terpercaya.

Karena badan usaha yang legal adalah langkah awal menuju bisnis yang berkelanjutan dan berkembang.

Hubungi Kami

👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 0812-8068-7441 (Rizal)

POPJASA — Izin Beres, Bisnis Sukses

Tim akan memandu seluruh proses hingga seluruh dokumen terbit secara resmi.