Cara Mendirikan CV Terbaru 2025: Mudah, Cepat, dan Cocok untuk UMKM

Ingin memulai usaha tapi belum siap mendirikan PT? Commanditaire Vennootschap (CV) bisa menjadi pilihan tepat, terutama bagi pelaku UMKM, freelancer, maupun bisnis keluarga.
Namun, masih banyak yang bingung tentang cara mendirikan CV yang benar dan sesuai hukum.
Oleh sebab itu, baca selengkapnya artikel ini untuk mendapatkan panduan lengkap tentang cara mendirikan CV dari awal sampai selesai.
Apa Itu CV dan Mengapa Banyak yang Memilihnya?
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Dalam CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu:
- Sekutu Aktif, yang menjalankan operasional usaha
- Sekutu Pasif, yang menanamkan modal tanpa ikut mengelola usaha
Banyak orang lebih memilih bentuk usaha ini karena lebih fleksibel, cocok untuk usaha skala kecil hingga menengah, dan memiliki struktur yang tidak serumit PT.
Banyak orang tertarik mendirikan CV karena prosesnya relatif lebih sederhana dan biayanya lebih terjangkau dibandingkan harus membuat PT.

Cara Mendirikan CV yang Legal dan Resmi
Berikut ini adalah langkah-langkah cara mendirikan CV yang perlu Anda ketahui agar usaha berjalan aman dan sesuai aturan, serta mudah mendapat kepercayaan dari klien.
1. Menentukan Nama CV
Langkah pertama adalah menentukan nama CV. Beberapa persyaratan ketika menentukan nama CV yang perlu Anda perhatikan antara lain:
- Belum digunakan oleh CV lain
- Tidak bertentangan dengan hukum dan kesusilaan
- Menggunakan huruf latin
Nama ini akan menjadi identitas resmi usaha Anda, jadi pastikan mudah diingat dan mencerminkan bisnis yang dijalankan.
2. Menyiapkan Data Pendiri CV
Untuk mendirikan CV, harus ada minimal 2 orang pendiri. Anda perlu menyiapkan beberapa data, seperti KTP pendiri, NPWP pendiri, email aktif, dan nomor telepon.
Pembuatan Akta pendirian CV akan menggunakan data-data tersebut. Sehingga wajib mempersiapkannya sejak awal.
3. Menentukan Alamat Usaha
Cara mendirikan CV berikutnya adalah menentukan alamat usaha. Alamat ini bisa berupa rumah, ruko, atau kantor.
Alamat usaha harus jelas dan sesuai dengan domisili serta zonasi yang berlaku.
4. Menentukan Bidang Usaha (KBLI)
Setiap CV wajib memiliki bidang usaha yang tercantum dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Pemilihan KBLI harus sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan karena akan mempengaruhi perizinan dan legalitas usaha.
5. Pembuatan Akta Pendirian CV
Akta pendirian CV dibuat oleh notaris dan memuat informasi penting seperti nama dan alamat CV, data sekutu aktif dan pasif, modal usaha, serta bidang usaha.
Akta ini merupakan dokumen utama dalam proses pendirian CV. Sehingga pastikan untuk tidak ada yang terlewat.
6. Pengajuan SK Kemenkumham
Setelah akta selesai, notaris akan mendaftarkan CV ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan SK Pendaftaran CV sebagai bukti legalitas.
7. Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)
Langkah terakhir dalam cara mendirikan CV adalah mengurus NIB melalui sistem OSS. NIB berfungsi sebagai identitas usaha, Tanda Daftar Perusahaan, dan akses perizinan usaha.
Dengan memiliki NIB, CV Anda sudah bisa beroperasi secara legal dan akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari klien.
HUBUNGI: 0812-8068-7441 UNTUK KONSULTASI SEKARANG !!!
Dokumen yang Akan Anda Dapatkan Setelah Pendirian CV Berhasil
Setelah seluruh proses selesai pendirian CV, Anda akan memperoleh beberapa dokumen legal sebagai berikut:
- Akta Pendirian CV
- SK Kemenkumham
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP Badan Usaha
Dokumen – dokumen ini penting untuk kerja sama, pembukaan rekening bank, hingga pengajuan pembiayaan.

Mau Mendirikan CV Tanpa Ribet? PT Popjasa Indonesia Solusinya!
Jika Anda ingin mendirikan CV tanpa repot mengurus sendiri, PT Popjasa Indonesia siap membantu proses pendirian CV dari awal hingga selesai.
Keuntungan mendirikan CV melalui PT Popjasa Indonesia antara lain:
- Konsultasi gratis
- Proses cepat dan Legal
- Tim profesional siap mendampingi Anda
- Cocok untuk UMKM dan pemula
Yuk, segera wujudkan usaha legal dan terpercaya! Hubungi kami sekarang juga dan nikmati kemudahan mendirikan CV tanpa ribet!
Jangan tunda lagi, legalitas usaha yang jelas adalah kunci bisnis berkembang lebih besar dan mendapat kepercayaan lebih dari klien.
Hubungi Kami
👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 0812-8068-7441 (Rizal)
POPJASA — Izin Beres, Bisnis Sukses
Tim akan memandu seluruh proses hingga seluruh dokumen terbit secara resmi.

