Syarat Pendirian Koperasi Doko Blitar | Hubungi 0823-3339-2792

Pelaku usaha melihat koperasi sebagai badan usaha yang mengutamakan nilai kekeluargaan dan gotong royong. Di tengah semangat ekonomi masyarakat saat ini, banyak pelaku usaha mulai melirik koperasi sebagai wadah ekonomi yang tidak hanya menguntungkan, tapi juga berkeadilan.
Namun sebelum koperasi beroperasi, setiap pendiri wajib memahami syarat pendirian koperasi agar lembaganya diakui secara hukum dan bisa bertransaksi secara sah. Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui secara lengkap syarat, dokumen, hingga prosedur pendirian koperasi resmi — termasuk cara tercepat mengurusnya bersama POPJASA.
Apa Itu Koperasi dan Mengapa Legalitasnya Penting?
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang bergerak berdasarkan prinsip kebersamaan. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Legalitas koperasi menjadi penting karena:
-
Memberikan kekuatan hukum kepada koperasi untuk beroperasi dan membuat perjanjian bisnis.
-
Meningkatkan kepercayaan anggota dan mitra usaha dalam menjalankan kegiatan simpan pinjam, produksi, atau distribusi.
-
Memudahkan koperasi mengakses pembiayaan resmi, bantuan pemerintah, serta kerja sama dengan instansi lain.
Dengan memiliki legalitas yang jelas, koperasi tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga lembaga resmi yang mampu bertumbuh secara profesional.
Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia
Sebelum membahas syaratnya, Anda perlu memahami jenis koperasi yang berlaku di Indonesia:
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Berfokus pada kegiatan simpan pinjam bagi anggotanya. Biasanya digunakan untuk membantu permodalan anggota.
2. Koperasi Konsumen
Menjual barang dan jasa kepada anggota dengan harga lebih terjangkau.
3. Koperasi Produsen
Anggota koperasi berperan sebagai produsen barang/jasa. Koperasi membantu menyalurkan hasil produksinya.
4. Koperasi Jasa
Bergerak di bidang penyediaan layanan, seperti transportasi, pendidikan, atau kesehatan.
5. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Menggabungkan beberapa jenis kegiatan sekaligus, seperti perdagangan, simpan pinjam, dan produksi.
Dengan mengetahui jenisnya, Anda bisa menentukan model koperasi yang paling sesuai dengan kebutuhan anggota.
Syarat Pendirian Koperasi Berdasarkan Aturan Pemerintah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, berikut syarat umum yang harus dipenuhi sebelum koperasi bisa berdiri secara resmi:
1. Jumlah Minimal Pendiri
-
Koperasi Primer: minimal 9 orang anggota.
-
Koperasi Sekunder: minimal 3 koperasi primer.
2. Tujuan yang Jelas
Koperasi wajib memiliki tujuan ekonomi yang sesuai dengan prinsip gotong royong dan kesejahteraan bersama.
3. Struktur Kepengurusan
Terdiri dari:
-
Rapat Anggota (RA)
-
Pengurus Koperasi
-
Pengawas Koperasi
4. Akta Pendirian
Akta pendirian koperasi wajib dibuat oleh notaris yang memahami hukum perkoperasian.
5. Modal Awal
Tidak ada batas minimum modal, namun pendiri harus menentukan nominal setoran awal anggota.
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Agar proses pendirian berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
-
KTP dan NPWP seluruh pendiri
-
Surat pernyataan pendirian koperasi
-
Berita acara rapat pembentukan koperasi
-
Daftar hadir rapat pendiri
-
Rancangan Anggaran Dasar (AD/ART)
-
Susunan pengurus dan pengawas koperasi
-
Surat domisili koperasi
-
Nama koperasi yang telah disetujui Dinas Koperasi
Notaris memverifikasi semua dokumen ini dan mendaftarkannya ke Kemenkumham serta Dinas Koperasi setempat.
Prosedur dan Alur Pendirian Koperasi
Anda bisa memahami proses pendirian koperasi di Indonesia melalui alur berikut:
1. Rapat Pembentukan Koperasi
Pendiri mengadakan rapat untuk menentukan nama, tujuan, bidang usaha, dan kepengurusan koperasi.
2. Pembuatan Akta Notaris
Notaris menyusun akta pendirian berdasarkan hasil rapat dan data pendiri.
3. Pengesahan Kemenkumham
Tim legal mengajukan akta ke AHU Online Kemenkumham agar koperasi Anda mendapatkan SK Pengesahan Badan Hukum.
4. Pendaftaran di OSS RBA
Setelah disahkan, koperasi didaftarkan di OSS RBA untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan.
5. Penerbitan Nomor Induk Koperasi (NIK)
Tahap terakhir, Dinas Koperasi akan menerbitkan Nomor Induk Koperasi sebagai identitas resmi.
Biaya dan Lama Proses Pendirian Koperasi di POPJASA

POPJASA mempermudah Anda dalam mengurus legalitas koperasi tanpa ribet.
Biaya: Rp6.500.000 (Paket Lengkap)
Durasi: 14 Hari Kerja
Anda akan mendapatkan:
– Pertama, pengecekan & pemesanan nama koperasi
– Kedua, akta notaris resmi
– Ketiga, SK Kemenkumham
– Keempat, NPWP Badan
– Kelima, NIB (OSS RBA)
– Terakhir, nomor Induk Koperasi (NIK)
Tim POPJASA mengurus seluruh proses secara online, transparan, dan langsung melalui sistem pemerintah.
Mengapa Harus Urus Pendirian Koperasi di POPJASA?
Banyak pelaku usaha dan komunitas mempercayakan legalitasnya kepada POPJASA karena alasan berikut:
-
Proses Cepat dan Terukur
POPJASA menyelesaikan semua pengurusan hanya dalam 10–14 hari kerja. -
Dikerjakan oleh Tim Profesional
Semua dokumen disiapkan oleh notaris dan tim legal berpengalaman. -
Legalitas 100% Resmi
Dokumen diterbitkan langsung oleh Kemenkumham, OSS, dan Dinas Koperasi. -
Pendampingan Lengkap
Anda akan dibimbing mulai dari penyusunan data hingga izin resmi terbit. -
Gratis Konsultasi Awal
Sebelum memulai, Anda bisa konsultasi gratis untuk menentukan struktur dan jenis koperasi yang paling sesuai.
Tips Agar Pendirian Koperasi Tidak Ditolak
-
Gunakan nama koperasi yang unik dan belum terdaftar di Dinas Koperasi.
-
Pastikan data pengurus dan alamat domisili valid.
-
Siapkan modal awal sesuai kesepakatan anggota.
-
Setiap pendiri wajib menandatangani dokumen agar proses pendirian berjalan lancar.
-
Lengkapi AD/ART dengan detail kegiatan usaha koperasi.
Dinas Koperasi dan Kemenkumham akan lebih mudah menyetujui koperasi Anda jika Anda mengikuti langkah-langkah ini.
Urus Legalitas Koperasi Sekarang di POPJASA
Jangan biarkan koperasi Anda berjalan tanpa dasar hukum yang kuat.
Dengan POPJASA, semua proses pendirian koperasi bisa Anda selesaikan cepat, resmi, dan tanpa ribet.
💬 Konsultasi GRATIS sekarang juga!
📞 0823-3339-2792 (Vicha)
💬 Klik di sini: https://bit.ly/POPJASAVICHAWEBSITE
🌐 Website: www.popjasa.id
Bangun koperasi impian Anda dengan legalitas resmi — karena bersama POPJASA,
💼 Izin Beres, Bisnis Sukses! 🚀
